Sabtu, 31 Mei 2014

TAWASSUL DENGAN AMAL SHALIH



TAWASSUL DENGAN AMAL SHALIH
Dari Rasulullah saw., beliau bersabda: Ketika tiga orang pemuda sedang berjalan, tiba-tiba turunlah hujan lalu mereka pun berlindung di dalam sebuah gua yang terdapat di perut gunung. Sekonyong-konyong jatuhlah sebuah batu besar dari atas gunung menutupi mulut gua yang akhirnya mengurung mereka. 

Kemudian sebagian mereka berkata kepada sebagian yang lain:  Ingatlah amal saleh yang pernah kamu lakukan untuk Allah, lalu mohonlah kepada Allah dengan amal tersebut agar Allah berkenan menggeser batu besar itu.

Salah seorang dari mereka berdoa:
Ya Allah, sesungguhnya dahulu aku mempunyai kedua orang tua yang telah lanjut usia, seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil di mana akulah yang memelihara mereka. Setelah aku mengandangkan hewan-hewan ternakku, aku segera memerah susunya dan memulai dengan kedua orang tuaku terdahulu untuk aku minumkan sebelum anak-anakku. Suatu hari aku terlalu jauh mencari kayu (bakar) sehingga tidak dapat kembali kecuali pada sore hari di saat aku menemui kedua orang tuaku sudah lelap tertidur. Aku pun segera memerah susu seperti biasa lalu membawa susu perahan tersebut. Aku berdiri di dekat kepala kedua orang tuaku karena tidak ingin membangunkan keduanya dari tidur, namun aku pun tidak ingin meminumkan anak-anakku sebelum mereka berdua, padahal mereka menjerit-jerit kelaparan di bawah telapak kakiku. Dan begitulah keadaanku bersama mereka sampai terbit fajar. Jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan itu untuk mengharap keridaan-Mu, maka bukalah sedikit celahan untuk kami agar kami dapat melihat langit. Lalu Allah menciptakan sebuah celahan sehingga mereka dapat melihat langit.

Yang lainnya kemudian berdoa:
Ya Allah, sesungguhnya dahulu aku pernah mempunyai saudara seorang puteri paman yang sangat aku cintai, seperti cintanya seorang lelaki terhadap seorang wanita. Aku memohon kepadanya untuk menyerahkan dirinya tetapi ia menolak kecuali kalau aku memberikannya seratus dinar. Aku pun bersusah payah sampai berhasillah aku mengumpulkan seratus dinar yang segera aku berikan kepadanya. Ketika aku telah berada di antara kedua kakinya (selangkangan) ia berkata: Wahai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu merenggut keperawanan kecuali dengan pernikahan yang sah terlebih dahulu. Seketika itu aku pun beranjak meninggalkannya. Jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan itu untuk mencari keridaan-Mu, maka ciptakanlah sebuah celahan lagi untuk kami. Kemudian Allah pun membuat sebuah celahan lagi untuk mereka.

Yang lainnya berdoa:
Ya Allah, sesungguhnya aku pernah mempekerjakan seorang pekerja dengan upah (16) enam belas ritel beras (padi). Ketika ia sudah merampungkan pekerjaannya, ia berkata: Berikanlah upahku! Lalu aku pun menyerahkan upahnya yang sebesar enam belas ritel beras namun ia menolaknya. Kemudian aku terus menanami padinya itu sehingga aku dapat mengumpulkan beberapa ekor sapi berikut penggembalanya dari hasil padinya itu. Satu hari dia datang lagi kepadaku dan berkata: Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu menzalimi hakku! Aku pun menjawab: Hampirilah sapi-sapi itu berikut penggembalanya lalu ambillah semuanya! Dia berkata: Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olokku! Aku pun berkata lagi kepadanya: Sesungguhnya aku tidak mengolok-olokmu, ambillah sapi-sapi itu berikut penggembalanya! Lalu ia pun mengambilnya dan dibawa pergi. Jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan itu untuk mengharap keridaan-Mu, maka bukakanlah untuk kami sedikit celahan lagi yang tersisa.

Akhirnya Allah membukakan celahan yang tersisa itu. (Shahih Muslim No.4926)
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ الْمُسَيَّبِيُّ حَدَّثَنِي أَنَسٌ يَعْنِي ابْنَ عِيَاضٍ أَبَا ضَمْرَةَ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ بَيْنَمَا ثَلَاثَةُ نَفَرٍ يَتَمَشَّوْنَ أَخَذَهُمْ الْمَطَرُ فَأَوَوْا إِلَى غَارٍ فِي جَبَلٍ فَانْحَطَّتْ عَلَى فَمِ غَارِهِمْ صَخْرَةٌ مِنْ الْجَبَلِ فَانْطَبَقَتْ عَلَيْهِمْ فَقَالَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ انْظُرُوا أَعْمَالًا عَمِلْتُمُوهَا صَالِحَةً لِلَّهِ فَادْعُوا اللَّهَ تَعَالَى بِهَا لَعَلَّ اللَّهَ يَفْرُجُهَا عَنْكُمْ فَقَالَ أَحَدُهُمْ اللَّهُمَّ إِنَّهُ كَانَ لِي وَالِدَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ وَامْرَأَتِي وَلِي صِبْيَةٌ صِغَارٌ أَرْعَى عَلَيْهِمْ فَإِذَا أَرَحْتُ عَلَيْهِمْ حَلَبْتُ فَبَدَأْتُ بِوَالِدَيَّ فَسَقَيْتُهُمَا قَبْلَ بَنِيَّ وَأَنَّهُ نَأَى بِي ذَاتَ يَوْمٍ الشَّجَرُ فَلَمْ آتِ حَتَّى أَمْسَيْتُ فَوَجَدْتُهُمَا قَدْ نَامَا فَحَلَبْتُ كَمَا كُنْتُ أَحْلُبُ فَجِئْتُ بِالْحِلَابِ فَقُمْتُ عِنْدَ رُءُوسِهِمَا أَكْرَهُ أَنْ أُوقِظَهُمَا مِنْ نَوْمِهِمَا وَأَكْرَهُ أَنْ أَسْقِيَ الصِّبْيَةَ قَبْلَهُمَا وَالصِّبْيَةُ يَتَضَاغَوْنَ عِنْدَ قَدَمَيَّ فَلَمْ يَزَلْ ذَلِكَ دَأْبِي وَدَأْبَهُمْ حَتَّى طَلَعَ الْفَجْرُ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ لَنَا مِنْهَا فُرْجَةً نَرَى مِنْهَا السَّمَاءَ فَفَرَجَ اللَّهُ مِنْهَا فُرْجَةً فَرَأَوْا مِنْهَا السَّمَاءَ وَقَالَ الْآخَرُ اللَّهُمَّ إِنَّهُ كَانَتْ لِيَ ابْنَةُ عَمٍّ أَحْبَبْتُهَا كَأَشَدِّ مَا يُحِبُّ الرِّجَالُ النِّسَاءَ وَطَلَبْتُ إِلَيْهَا نَفْسَهَا فَأَبَتْ حَتَّى آتِيَهَا بِمِائَةِ دِينَارٍ فَتَعِبْتُ حَتَّى جَمَعْتُ مِائَةَ دِينَارٍ فَجِئْتُهَا بِهَا فَلَمَّا وَقَعْتُ بَيْنَ رِجْلَيْهَا قَالَتْ يَا عَبْدَ اللَّهِ اتَّقِ اللَّهَ وَلَا تَفْتَحْ الْخَاتَمَ إِلَّا بِحَقِّهِ فَقُمْتُ عَنْهَا فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ لَنَا مِنْهَا فُرْجَةً فَفَرَجَ لَهُمْ وَقَالَ الْآخَرُ اللَّهُمَّ إِنِّي كُنْتُ اسْتَأْجَرْتُ أَجِيرًا بِفَرَقِ أَرُزٍّ فَلَمَّا قَضَى عَمَلَهُ قَالَ أَعْطِنِي حَقِّي فَعَرَضْتُ عَلَيْهِ فَرَقَهُ فَرَغِبَ عَنْهُ فَلَمْ أَزَلْ أَزْرَعُهُ حَتَّى جَمَعْتُ مِنْهُ بَقَرًا وَرِعَاءَهَا فَجَاءَنِي فَقَالَ اتَّقِ اللَّهَ وَلَا تَظْلِمْنِي حَقِّي قُلْتُ اذْهَبْ إِلَى تِلْكَ الْبَقَرِ وَرِعَائِهَا فَخُذْهَا فَقَالَ اتَّقِ اللَّهَ وَلَا تَسْتَهْزِئْ بِي فَقُلْتُ إِنِّي لَا أَسْتَهْزِئُ بِكَ خُذْ ذَلِكَ الْبَقَرَ وَرِعَاءَهَا فَأَخَذَهُ فَذَهَبَ بِهِ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنِّي فَعَلْتُ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ وَجْهِكَ فَافْرُجْ لَنَا مَا بَقِيَ فَفَرَجَ اللَّهُ مَا بَقِيَ و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ قَالَا أَخْبَرَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ ح و حَدَّثَنِي سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُسْهِرٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ ح و حَدَّثَنِي أَبُو كُرَيْبٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ طَرِيفٍ الْبَجَلِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ حَدَّثَنَا أَبِي وَرَقَبَةُ بْنُ مَسْقَلَةَ ح و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَحَسَنٌ الْحُلْوَانِيُّ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ يَعْنُونَ ابْنَ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ صَالِحِ بْنِ كَيْسَانَ كُلُّهُمْ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَعْنَى حَدِيثِ أَبِي ضَمْرَةَ عَنْ مُوسَى بْنِ عُقْبَةَ وَزَادُوا فِي حَدِيثِهِمْ وَخَرَجُوا يَمْشُونَ وَفِي حَدِيثِ صَالِحٍ يَتَمَاشَوْنَ إِلَّا عُبَيْدَ اللَّهِ فَإِنَّ فِي حَدِيثِهِ وَخَرَجُوا وَلَمْ يَذْكُرْ بَعْدَهَا شَيْئًا حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ سَهْلٍ التَّمِيمِيُّ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ بِهْرَامَ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ إِسْحَقَ قَالَ ابْنُ سَهْلٍ حَدَّثَنَا و قَالَ الْآخَرَانِ أَخْبَرَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ انْطَلَقَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ حَتَّى آوَاهُمْ الْمَبِيتُ إِلَى غَارٍ وَاقْتَصَّ الْحَدِيثَ بِمَعْنَى حَدِيثِ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَجُلٌ مِنْهُمْ اللَّهُمَّ كَانَ لِي أَبَوَانِ شَيْخَانِ كَبِيرَانِ فَكُنْتُ لَا أَغْبِقُ قَبْلَهُمَا أَهْلًا وَلَا مَالًا وَقَالَ فَامْتَنَعَتْ مِنِّي حَتَّى أَلَمَّتْ بِهَا سَنَةٌ مِنْ السِّنِينَ فَجَاءَتْنِي فَأَعْطَيْتُهَا عِشْرِينَ وَمِائَةَ دِينَارٍ وَقَالَ فَثَمَّرْتُ أَجْرَهُ حَتَّى كَثُرَتْ مِنْهُ الْأَمْوَالُ فَارْتَعَجَتْ وَقَالَ فَخَرَجُوا مِنْ الْغَارِ يَمْشُونَ
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ishaq Al Musayyabi]; telah menceritakan kepadaku [Anas bin 'Iyadl Abu Dlamrah] dari [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah bin 'Umar] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Ketika tiga orang laki-laki sedang berjalan, tiba-tiba hujan turun hingga mereka berlindung ke dalam sebuah gua yang terdapat di suatu gunung. Tanpa diduga sebelumnya, ada sebuah batu besar jatuh menutup mulut goa dan mengurung mereka di dalamnya. Kemudian salah seorang dari mereka berkata kepada temannya yang lain; 'lngat-ingatlah amal shalih yang pernah kalian lakukan hanya karena mencari ridla Allah semata. Setelah itu, berdoa dan memohonlah pertolongan kepada Allah dengan perantaraan amal shalih tersebut, mudah-mudahan Allah akan menghilangkan kesulitan kalian. Tak lama kemudian salah seorang dari mereka berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai dua orang tua yang sudah lanjut usia. Selain itu, saya juga mempunyai seorang istri dan beberapa orang anak yang masih kecil. Saya menghidupi mereka dengan menggembalakan ternak. Apabila pulang dari menggembala, saya pun segera memerah susu dan saya dahulukan untuk kedua orang tua saya. Lalu saya berikan air susu tersebut kepada kedua orang tua saya sebelum saya berikan kepada anak-anak saya. Pada suatu ketika, tempat penggembalaan saya jauh, hingga saya pun baru pulang pada sore hari. Kemudian saya dapati kedua orang tua saya sedang tertidur pulas. Lalu, seperti biasa, saya segera memerah susu dan setelah itu saya membawanya ke kamar kedua orang tua saya. Saya berdiri di dekat keduanya serta tidak membangunkan mereka dari tidur. Akan tetapi, saya juga tidak ingin memberikan air susu tersebut kepada anak-anak saya sebelum diminum oleh kedua orang tua saya, meskipun mereka, anak-anak saya, telah berkerumun di telapak kaki saya untuk meminta minum karena rasa lapar yang sangat. Keadaan tersebut saya dan anak-anak saya jalankan dengan sepenuh hati hingga terbit fajar. Ya Allah, jika Engkau tahu bahwasanya saya melakukan perbuatan tersebut hanya untuk mengharap ridla-Mu, maka bukakanlah suatu celah untuk kami hingga kami dapat melihat cahaya! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membuka celah lubang gua tersebut, berkat adanya amal perbuatan baik tersebut, hingga mereka dapat melihat langit. Salah seorang dari mereka berdiri sambil berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya mempunyai seorang sepupu perempuan (anak perempuan paman) yang saya sukai sebagaimana sukanya kaum laki-laki yang menggebu-gebu terhadap kaum wanita. Pada suatu ketika saya pernah mengajaknya untuk berbuat mesum, tetapi ia menolak hingga saya dapat memberinya uang seratus dinar. Setelah bersusah payah mengumpulkan uang seratus dinar, akhirnya saya pun mampu memberikan uang tersebut kepadanya. Ketika saya berada diantara kedua pahanya (telah siap untuk menggaulinya), tiba-tiba ia berkata; 'Hai hamba Allah, takutlah kepada Allah dan janganlah kamu membuka cincin (menggauliku) kecuali setelah menjadi hakmu.' Lalu saya bangkit dan meninggalkannya. Ya Allah ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau pun tahu bahwasanya saya melakukan hal itu hanya untuk mengharapkan ridhla-Mu. Oleh karena itu, bukakanlah suatu celah lubang untuk kami! ' Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta'ala membukakan sedikit celah lubang lagi untuk mereka bertiga. Seorang lagi berdiri dan berkata; 'Ya Allah ya Tuhanku, dulu saya pernah menyuruh seseorang untuk mengerjakan sawah saya dengan cara bagi hasil. Ketika ia telah menyelesaikan pekerjaannya, ia pun berkata; 'Berikanlah hak saya kepada saya! ' Namun saya tidak dapat memberikan kepadanya haknya tersebut hingga ia merasa sangat jengkel. Setelah itu, saya pun menanami sawah saya sendiri hingga hasilnya dapat saya kumpulkan untuk membeli beberapa ekor sapi dan menggaji beberapa penggembalanya. Selang berapa lama kemudian, orang yang haknya dahulu tidak saya berikan datang kepada saya dan berkata; 'Takutlah kamu kepada Allah dan janganlah berbuat zhalim terhadap hak orang lain! ' Lalu saya berkata kepada orang tersebut; 'Pergilah ke beberapa ekor sapi beserta para penggembalanya itu dan ambillah semuanya untukmu! ' Orang tersebut menjawab; 'Takutlah kepada Allah dan janganlah kamu mengolok-olok saya! ' Kemudian saya katakan lagi kepadanya; 'Sungguh saya tidak bermaksud mengolok-olokmu. Oleh karena itu, ambillah semua sapi itu beserta para pengggembalanya untukmu! ' Akhirnya orang tersebut memahaminya dan membawa pergi semua sapi itu. Ya Allah, sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa apa yang telah saya lakukan dahulu adalah hanya untuk mencari ridla-Mu. Oleh karena itu, bukalah bagian pintu goa yang belum terbuka! ' Akhirnya Allah pun membukakan sisanya, hingga mereka dapat keluar dari dalam goa yang tertutup oleh batu besar tersebut." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dan [Abad bin Humaid] keduanya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] Telah mengabarkan kepadaku [Musa bin Uqbah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Suwaid bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Ubaidullah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Kuraib] dan [Muhammad bin Tharif Al Bajali] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dan [Raqabahh bin Masqalah] Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] dan [Hasan Al Hulwani] dan [Abad bin Humaid] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] semuanya dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang semakna dengan Hadits Abu Dlamrah dari Musa bin Uqbah, dan mereka menambahkan di dalam Haditsnya; 'kemudian mereka berjalan keluar.' Sedangkan di dalam Hadits Abu Shalih dengan menggunakan lafazh; 'Yatamasyauna' (saling berjalan). Kecuali Ubaidullah yang di dalam Haditsnya hanya menggunakan lafazh; wa kharaju saja tanpa ada kalimat setelahnya. Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Sahl At Tamimi] dan ['Abdullah bin 'Abdurrahman bin Bihram] dan [Abu Bakr bin Ishaq]; [Ibnu Sahl] berkata; telah menceritakan kepada kami, dan berkata yang lain; telah mengabarkan kepada kami [Abul Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] bahwasanya ['Abdullah bin 'Umar] berkata; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ada tiga orang utusan sebelum kalian, hingga akhirnya mereka bermalam di sebuah gua.' Lalu dia menceritakan Hadits tersebut yang semakna dengan Hadits Nafi dari Ibnu Umar. Namun dia berkata dengan redaksi; 'salah seorang dari mereka berkata; Ya Allah, aku mempunya kedua orang tua yang sudah tua renta, aku tidak pernah memberikan air minum disore hari kepada keluargaku atau hewan ternakku sebelum memberikan kepada keduanya terlebih dahulu. -Juga dengan redaksi; - lalu wanita itu menolakku hingga suatu ketika terjadi musim paceklik, dan wanita itu datang kembali kepadaku, kemudian aku memberinya uang sebesar seratus dua puluh dinar.' -Juga dengan redaksi; - 'lalu aku mengumpulkan upahnya, hingga aku merasa kaget, karena uang tersebut sudah berkembang menjadi banyak. -Juga dengan redaksi; - 'kemudian mereka berjalan keluar dari gua.' (HR.Muslim)

Selasa, 20 Mei 2014

SURAT AL-BAQARAH AYAT 3



LIMA SIFAT ORANG YANG BERTAKWA
Pada ayat 2 surat Al-Baqarah Allah menyatakan, bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk atau bimbingan bagi orang-orang yang bertakwa. Selanjutnya pada ayat 3 dan 4 Allah memaparkan lima (5) macam sifat orang-orang yang bertakwa, yaitu tiga (3) sifat terdapat dalam ayat 3, dan dua (2) sifat terdapat dalam ayat 4.  Baiklah kita mulai dari ayat 3 surat Al-Baqarah sebagai berikut :
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.(QS.Al-Baqarah : 3)
1.   Beriman Kepada Yang Gaib.
Iman adalah mengetahui, memahami, membenarkan dan meyakini dengan hati, mengucapkan dengan lisan dan menjalankan dengan anggota badan. Hal ini berdasarkan hadits Nabi :   
حَدَّثَنَا سَهْلُ بْنُ أَبِي سَهْلٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ صَالِحٍ أَبُو الصَّلْتِ الْهَرَوِيُّ حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُوسَى الرِّضَا عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : الْإِيمَانُ مَعْرِفَةٌ بِالْقَلْبِ وَقَوْلٌ بِاللِّسَانِ وَعَمَلٌ بِالْأَرْكَانِ. (رواه ابن ماجه :64 – سنن ابن ماجه – المكتبة الشاملة – باب فى الإيمان – الجزء : 1 – صفحة :74)
Telah menceritakan kepada kami Sahl bin Abu Sahl dan Muhammad bin Isma'il keduanya berkata : Telah menceritakan kepada kami Abdus Salam bin Shalih Abu Ash-Shalt Al-Harawi, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Ali bin Musa Ar-Ridla, dari Bapaknya, dari Ja'far bin Muhammad, dari Bapaknya, dari Ali bin Al-Hasan, dari Bapaknya, dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata; Rasulullah saw,  bersabda : "Iman itu adalah pengetahuan dengan hati, pengucapan dengan lisan, dan pengamalan dengan anggota badan." (HR. Ibnu Majah : 64, Sunan Ibnu Majah, Al-Maktabah Asy-Syamilah, bab fil-iman, juz : 1, hal. 74)
Isi kandungan hadits di atas menjelaskan bahwa unsur-unsur yang membentuk keimanan seseorang itu ada 3, yaitu :
1.   Pengetahuan dengan hati, yaitu mengenal Allah, membenarkan-Nya dan meyakini dengan sepenuh hati, bahwa Dia yang menciptakan, mengatur, menjaga dan mengawasi alam semesta dan segala isinya.
2.   Pengucapan dengan lisan, yaitu  mengakui dan mengikrarkan dengan lisan dengan mengucapkan dua kalimat syahadah.   
3.   Pengamalan dengan anggota badan, seperti shalat, puasa, zakat, hajji dan tampil dengan akhlak yang terpuji dalam mengarungi kehidupan di alam fana ini.
Ghaib adalah segala sesuatu yang tidak dapat dicapai oleh pancaindra, seperti Allah, malaikat, hari kiamat, neraka, surga, kehidupan setelah mati dan lain sebagainya.[1] Pengetahuan tentang yang ghaib itu semata-mata berdasar kepada petunjuk-petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Karena kita telah beriman kepada Allah, tentu kita telah beriman pula kepada firman-firman-Nya yang terdapat dalam kitab suci Al-Qur’an. Beriman kepada Allah adalah pangkal beriman kepada yang ghaib, artinya apabila telah beriman kepada Allah, maka berarti telah beriman pula kepada yang ghaib, sebagaimana yang diriwayatkan dari ‘Atha’ bin Abi Rabah:
 حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَةَ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ الْأَسْوَدِ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ  في قول الله عز وجل : (الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ) فَقَالَ : مَنْ آمَنَ بِاللهِ فَقَدْ آمَنَ بِالْغَيْبِ. (تفسير إبن ابي حاتم – المكتبة الشاملة – باب قوله بالغيب – الجزء : 1 – صفحة : 120)
Telah menceritakan kepada kami Abu Zar’ah, telah menceritakan kepada kami Shafwan, telah menceritakan kepada kami Al-Walid, telah menceritakan kepada kami Utsman bin  Al-Aswad, dari ‘Atha’ bin Abi Rabah, tentang firman Allah, yang artinya : “mereka yang beriman kepada yang ghaib”, maka ia berkata : “Barangsiapa yang telah beriman kepada Allah, maka sungguh ia telah beriman kepada yang ghaib”. (Tafsir Ibnu Abi Hatim, Al-Maktabah Asy-Syamilah, bab Qauluhuu bai-Ghaibi, juz 1, hal. 120)
Orang-orang yang beriman kepada yang ghaib, pasti yakin dan percaya bahwa Allah selalu mengawasi, memperhatikan dan mengetahui dirinya dimanapun berada dan dalam keadaan bagaimanapun; walaupun Allah itu ghaib dan tidak nampak. Mereka pasti takut kepada azab Allah; walaupun azab itu merupakan suatu yang ghaib, tidak nampak dan tidak tahu kapan azab itu akan datang. Mereka pasti takut akan kedatangan hari kiamat, seandainya mengingkari Allah atau melanggar aturan-Nya, karena pada hari kiamat terdapat  hisab, timbangan amal, hari pembalasan, dan azab api neraka yang amat pedih; walaupun hari kiamat itu merupakan suatu yang ghaib. Itulah sifat orang yang bertakwa yang pertama, yaitu beriman kepada yang ghaib, maka bagi mereka ampunan dan pahala yang besar dari Allah. Firman Allah : 
إِنَّ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ بِالْغَيْبِ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌ
Sesungguhnya orang-orang yang takut kepada Tuhannya Yang tidak nampak oleh mereka, mereka akan memperoleh ampunan dan pahala yang besar. (QS.Al-Mulk : 12)
2.   Mendirikan Salat
 Arti "shalat" menurut bahasa adalah  "doa". Menurut istilah syara’, shalat adalah ucapan/bacaan dan gerakan/perbuatan tertentu (khusus) yang dibuka dengan takbiratul ihram dan ditutup dengan salam. Ibadah ini diberi nama  dengan "shalat" karena di dalamnya banyak mengandung doa.[2]
Dalam mendirikan shalat harus memenuhi dan menyempurnakan semua syarat dan rukunnya secara benar sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allah dan telah dicontohkan oleh Rasulullah saw, baik lahir maupun batin. Rasulullah saw pernah menegaskan dalam sabdanya  : “shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku mendirikan shalat”. Hadits Nabi :   
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي سُلَيْمَانَ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ قَالَ : أَتَيْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ شَبَبَةٌ مُتَقَارِبُونَ فَأَقَمْنَا عِنْدَهُ عِشْرِينَ لَيْلَةً فَظَنَّ أَنَّا اشْتَقْنَا أَهْلَنَا وَسَأَلَنَا عَمَّنْ تَرَكْنَا فِي أَهْلِنَا فَأَخْبَرْنَاهُ - وَكَانَ رَفِيقًا رَحِيمًا فَقَالَ : ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ فَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي وَإِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ ثُمَّ لِيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ. (رواه البخاري : 5549 -صحيح البخاري- المكتبة الشاملة– باب رحمة الناس والبهائم– الجزء : 18– صفحة :423)
Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Isma'il, telah menceritakan kepada kami Ayyub, dari Abu Qilabah, dari Abu Sulaiman Malik bin Al-Huwairits, dia berkata : "Kami datang kepada Nabi saw,  sedangkan waktu itu kami adalah pemuda yang sebaya. Kami tinggal bersama beliau selama dua puluh malam. Beliau mengira kalau kami merindukan keluarga kami, maka beliau bertanya tentang keluarga kami yang kami tinggalkan. Kami pun memberitahukannya. Beliau adalah seorang yang sangat penyayang dan sangat lembut, beliau bersabda : "Pulanglah ke keluarga kalian. Tinggallah bersama mereka dan ajari mereka serta perintahkan mereka dan shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat. Jika telah datang waktu shalat, maka hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan, dan yang paling tua dari kalian hendaknya menjadi imam kalian'." (HR.Bukhari : 5549, Shahih Bukhari, Al-Maktabah Asy-Syamilah, bab Rahmatu Naasi Wal-Bahaaim, juz : 18, hal, 423)
Shalat adalah ciri khas yang membedakan antara muslim dengan non muslim, antara orang kafir dan orang yang beriman, sebagaimana hadits Nabi :
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحَسَنِ يَعْنِي ابْنَ شَقِيقٍ حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ وَاقِدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ. (رواه احمد : 21859 – مسند احمد – المكتبة الشاملة- باب حديث بريدة الاسلمي رضي الله عنه – الجزء : 46 – صفحة : 411)
Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Al-Hasan bin Syaqiq, telah menceritakan kepada kami Al-Husain bin Waqid, telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah saw, bersabda : "Perjanjian diantara kita dan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya berarti ia kafir." (HR.Ahmad : 21859, Musnad Ahmad, Al-Maktabah Asy-Syamilah, bab hadits Buraidah Al-Aslami, juz : 46, hal. 411)
Dalam kitab Faidlul Qadir (Syarah Jami’us Shaghir) dijelasan, bahwa yang dimaksud dengan “mereka” pada hadits di atas ini adalah orang-orang munafiq.[3]
Shalat juga merupakan sarana pertobatan untuk mendapatkan maghfirah, pengampunan dosa. Hadits Nabi :
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ حَمْزَةَ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي حَازِمٍ وَالدَّرَاوَرْدِيُّ عَنْ يَزِيدَ يَعْنِي ابْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْهَادِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ قَالُوا لَا يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا قَالَ فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا. (رواه البخاري : 497- صحيح البخاري – المكتبة الشاملة – باب الصلوات الخمس كفارة– الجزء : 2– صفحة :355)
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Hamzah, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku Ibnu Abu Hazim, dan Ad-Darawardi, dari Yazid - yakni Ibnu 'Abdullah bin Al-Hadi,  dari Muhammad bin Ibrahim, dari Abu Salamah bin 'Abdurrahman, dari Abu Hurairah, bahwa ia mendengar Rasulullah saw  bersabda : "Bagaimana pendapat kalian seandainya ada sungai di depan pintu rumah salah seorang dari kalian, lalu dia mandi lima kali setiap hari? Apakah kalian menganggap masih akan ada kotoran yang tersisa padanya?" Para sahabat menjawab : "Tidak akan ada yang tersisa sedikitpun kotoran padanya." Lalu beliau bersabda : "Seperti itu pula dengan shalat lima waktu, dengannya Allah akan menghapus semua kesalahan (dosany)." (HR.Bukhari : 497, Shahih Bukhari, Al-Maktabah Asy-Syamilah, bab AshShalawati Khamsa kaffaratun, juz : 2, hal. 355)
3.    Menafkahkan Rezeki Di Jalan Allah
Rezeki adalah segala sesuatu yang diberikan oleh Allah di dunia ini yang dapat diambil manfaatnya untuk keperluan manusia, seperti segala jenis harta benda, berbagai macam makanan, minuman, pakaian, kendaraan dan lain sebagainya. Dan  rezeki yang dimaksud oleh Allah  dalam ayat ini adalah rezeki berupa harta. Dimana Allah mengajak manusia untuk menafkahkan hartanya dijalan-Nya. Nafkah yang wajib atau pun nafkah yang sunnah hukumnya. Nafkah yang wajib seperti menunaikan zakat, memberikan nafkah kepada isteri dan keluarga, dan sebagainya. Dan nafkah yang sunnh seperti sedekah, waqaf, menyantuni kaun dlu’afa dan lain sebagainya.
Dalam ayat 2 surat Al-Baqarah di atas, Allah menyebutkan : “Sebagian dari rezeki...” artinya Allah menghendaki dari seseorang menafkahkan sebahagian rezeki yang telah dianugerahkan Allah, bukan seluruh hartanya. Menafkahkan sebahagian rezeki ialah memberikan sebahagian rezeki atau harta kepada orang-orang yang telah ditentukan oleh Allah, misalnya dalam ayat 60 surat At-Taubah tentang golongan yang berhak menerima zakat :   
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksan. (QS. At-Taubah : 60)
Menafkahkan harta di jalan Allah termasuk sifat orang yang bertakwa. Dan orang yang bertakwa itu hanya akan selalu menafkahkan hartanya di jalan  Allah, seperti memberikan sumbangan untuk pembangunan mesjid, majlis ilmu, membantu kaum lemah dan lain sebagainya. Artinya, orang yang bertakwa hidupnya akan selalu memberikan manfaat, baik bagi dirinya maupun bagi orang lain, sehingga  sifat tolong-menolong dalam kebaikan menjadi kebiasaannya. Allah menyeru kita agar terbiasa hidup tolong-menolong dalam mengerjakan kebaikan dan takwa, dan jangan  tolong-menolong dalam berbuat dosa dan maksiat.  Firman Allah :  
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ.
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS. Al-Maidah : 2)
Salah satu sifat orang yang bertakwa adalah suka menafkahkan hartnya di jalan Allah. Hal ini mengandung makna, bahwa orang yang bertakwa itu tidak pantas berlaku kikir, namun tidak pantas pula berlaku boros. Oleh karenanya Allah melarang berlaku kikir dan melarang pula berlaku boros, sebagaimana dalam firman-Nya :   
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا
Janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu, sebaliknya janganlah kamu terlalu mengulurkannya, agar kamu tidak menjadi tercela dan menyesal. (Q.S Al-Isra' : 29)
Dalam ayat yang lain, Allah mengingatkan kita agar berada dipertengahan antara kikir dan boros. Firman Allah :   
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebih-lebihan, tidak (pula) kikir, tapi adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian . (Q.S Al Furqan: 67)


[1]. Abu Ja’far Ath-Thabari (224 - 310 H), Tafsir Ath-Thabari,  Al-Maktabah Asy-Syamilah, cetakan ke 1, tahun 2000 M / 1420 H,  bab 3, juz 1, hal. 236 - 237

[2]. Lihat Fathul Mu’in, Al-Maktabah Asy-Syamilah, bab/juz : 1, hal. 29
[3]. Baca kitab Faidlul Qadir (Syarah Al-Jami’ush Shaghir), Al-Maktabah Asy-Syamilah, bab/juz : 4, hal. 519