MENGGUNAKAN SUSUK ADALAH HARAM
Susuk adalah logam emas, perak, atau selainnya yang yang dimasukan ke balik kulit manusia dengan
tujuan mempercantik, memperkuat, kekebalan, dan sebagainya, yang dengan itu
agar manusia tunduk dan tertarik kepadanya.
Asas dari susuk adalah sihir, dan tidak ada khilafiyah
para ulama tentang haramnya mempelajari sihir dan memanfaatkan jasa ahli sihir
dan benda-benda yang mengandung sihir seperti susuk. Menggunakan susuk yang merupakan sejenis
penangkal (tamiimah) adalah kesyirikan. Rasulullah saw bersabda :
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ
حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرَّةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ الْجَزَّارِ
عَنْ ابْنِ أَخِي زَيْنَبَ امْرَأَةِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ زَيْنَبَ امْرَأَةِ
عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ
شِرْكٌ. (رواه ابو داود : 3385 – سنن ابو داود – المكتبة الشاملة)
Dari Zainab isteri Abdillah, dari Abdullah, ia berkata
: Saya mendengar Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya ruqyah, penangkal, dan
pelet, adalah syirik. (HR. Abu Daud : 3885, Sunan Abu Daud, Al-Maktabah
Asy-Syamilah)
Pemakai susuk biasanya akan ada ketergantungan
dengan susuk tersebut, dia akan merasa percaya diri jika susuk itu ada dalam
dirinya; jika lepas maka dia akan mencari-carinya. Hal ini jelas merupakan
bentuk ketergantungan kepada benda-benda yang sebenarnya sama sekali tidak
membawa manfaat dan mudharat. Itulah sebabnya penggunaan
susuk adalah haram. Hanya Allah swt, Pemilik Kekuatan dan bukan dari benda
maupun makhluk yang lemah seperti Jin. Allah telah mengharamkan kesyirikan
sebagaimana tertera dalam Al-Qur’an :
إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ
مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاء وَمَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا
عَظِيمًا
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS.An Nisaa : 48)
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS.An Nisaa : 48)
Seorang kyai/ustadz tidak akan pernah membolehkan hal ini, kecuali dia adalah “DUKUN” yang mengaku-ngaku kyai/ustadz, atau barangkali dia tergelincir dalam masalah ini. Untuk itu hendaknya kita berhati-hati. Wallaahu A’lam
Informasi yang menarik bagi saya. Saat ini, banyak kaum pria dan wanita melakukan pasang susuk langsung maupun pasang susuk jarak jauh agar tampak lebih cantik/ tampan, menarik, mempesona, dan berkharisma. Serta lebih mudah dikasihi dan disayangi banyak orang. Jika Anda ingin pasang susuk yang halal, aman dan lebih modern. Apakah Anda juga tertarik seperti mereka yang saat ini sudah merasakan khasiat dari Pasang Susuk. Silakan Anda KLIK DISINI. Buktikan Sekarang!!!
BalasHapus