Jumat, 18 November 2011

Mufaroqah (Berpisah Dari Imam)

Seseorang yang bermakmum kepada seorang imam, boleh memisahkan diri dari imam dengan niat mufaroqah (berpisah dari imam), lalu menyempurnakan sendiri apa-apa yang belum dikerjakan. Hal ini dapat dilakukan, karena imam terlalu panjang bacaan shalatnya, atau karena seseorang yang di waktu shalat tiba-tiba sakit, atau karena takut kehilangan atau rusaknya harta yang dimiliki, atau karena takut terlambat dari rombongan, atau karena terasa mengantuk, atau karena sebab-sebab lain yang memaksa[1]. Hadits Nabi :

حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرٍو عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ مُعَاذٌ يُصَلِّي مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يَأْتِي فَيَؤُمُّ قَوْمَهُ فَصَلَّى لَيْلَةً مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِشَاءَ ثُمَّ أَتَى قَوْمَهُ فَأَمَّهُمْ فَافْتَتَحَ بِسُورَةِ الْبَقَرَةِ فَانْحَرَفَ رَجُلٌ فَسَلَّمَ ثُمَّ صَلَّى وَحْدَهُ وَانْصَرَفَ فَقَالُوا لَهُ أَنَافَقْتَ يَا فُلَانُ قَالَ لَا وَاللَّهِ وَلَآتِيَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَأُخْبِرَنَّهُ فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا أَصْحَابُ نَوَاضِحَ نَعْمَلُ بِالنَّهَارِ وَإِنَّ مُعَاذًا صَلَّى مَعَكَ الْعِشَاءَ ثُمَّ أَتَى فَافْتَتَحَ بِسُورَةِ الْبَقَرَةِ فَأَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مُعَاذٍ فَقَالَ يَا مُعَاذُ أَفَتَّانٌ أَنْتَ اقْرَأْ بِكَذَا وَاقْرَأْ بِكَذَا - قَالَ سُفْيَانُ فَقُلْتُ لِعَمْرٍو إِنَّ أَبَا الزُّبَيْرِ حَدَّثَنَا عَنْ جَابِرٍ أَنَّهُ قَالَ اقْرَأْ وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا وَالضُّحَى وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى وَسَبِّحْ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى فَقَالَ عَمْرٌو نَحْوَ هَذَا.(رواه مسلم : 709– صحيح مسلم– المكتبة الشاملة- بَاب الْقِرَاءَةِ فِي الْعِشَاءِ– الجزء :2- صفحة : 488)

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin ‘Abbad], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [‘Amr] dari [Jabir], ia berkata : Mu’adz biasanya shalat bersama Nabi saw, kemudian dia datang (ke tempat shalat), lalu mengimami kaumnya. Maka pada suatu malam dia shalat ‘isya’ bersama Nabi saw, kemudian dia mendatangi kaumnya, lalu mengimami mereka, dia membuka dengan membaca surat Al-Baqarah, maka ada seorang laki-laki berpaling dan mengucapkan salam, lalu shalat sendirian, lalu berpaling pergi. Maka mereka berkata kepadanya : Apakah engkau telah berlaku munafiq wahai si Fulan? Dia menjawab : Tidak, demi Allah, aku akan mendatangi Rasulullah saw, lalu aku akan mengabarkan kepada beliau. Lalu dia mendatangi Rasulullah saw seraya berkata : Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami adalah pekerja penyiram (tanaman) bekerja pada siang hari, dan sesungguhynya Mu’adz shalat ‘isya’ denganmu, kemudian dia datang kepada kami dengan membukanya dengan surat Al-Baqarah, maka Rasulullah saw menghadap Mu’adz seraya bersabda : Wahai Mu’adz, apakah kamu pemfitnah (yang membuat orang lari dari agama), bacalah dengan surat ini dan dengan surat ini. (Maksudnya surat yang ringkas dan pendek). Berkata Sufyan, maka saya berkata kepada ‘Amr : Sesungguhnya [Abu Az-Zubair] telah menceritakan kepada kami, dari [Jabir], bahwa dia berkata : Bacalah Iqra’, Wasy-Syamsi Wa Dluhahaa, Wadh-Dluhaa, Wal-Laili idzaa Yaghsyaa dan Sabbihisma rabbikal A’laa. Maka ‘Amr berkata : Dan semisal ini. (HR.Muslim:709, Shahih Muslim, Al-Maktabah Asy-Syamilah, Bab qira-ah fil-‘isya’, juz:2,hal.488)



[1]. Sayid Sabiq, Fiqhussunnah, Al-Maktabah Asy-Syamilah, bab 1, juz 1, hal. 238

Tidak ada komentar:

Posting Komentar