Jumat, 25 November 2011

LATAR BELAKANG TAHUN HIJRIAH

Pada zaman khalifah umar bin Khathab diterapkan penanggalan hijriah setelah beliau menerima sepucuk surat dari Abu Musa Al-Asy’ari yang isinya : إنّه يأتينا منك كتب ليس لها تاريخ

”SESUNGGUHNYA TELAH BANYAK SURAT-SURAT YANG KAMI TERIMA DARI ANDA, NAMUN TIDAK ADA YANG TERCANTUM TANGGALNYA”.

Kemudian khalifah Umar ra menggelar musyawarah dengan para sahabat Nabi saw untuk menetapkan apa yang sebaiknya dipergunakan dalam menentukan permulaan tahun Islam. Dalam pertemuan ada beberapa usul, antara lain yaitu :

1. Dihitung dari mulai kelahiran nabi Muhammad Saw

2. Dihitung dari mulai diutusnya Nabi Muhammad Saw menjadi Rasul

3. Dihitung dari mulai wafat Rasulullah saw

4. Dihitung mulai dari tanggal dan bulan hijrahnya Rasulullah dari Mekah ke Madinah

Akhirnya, disepakatilah agar penanggalan Islam ditetapkan berdasarkan Hijrah Rasulallah Saw Dari Mekah Ke Medinah. Umar berkata : Peristiwa hijriah adalah peristiwa yang membedakan antara yang hak dan batil.

(تاريخ الرسل والملوك – المكتبة الشاملة-باب ذكر الوقت الذي عمل فيه – الجزء : 1 – صفحة : 426) - (البداية والنهاية – المكتبة الشاملة-باب / الجزء : 3 – صفحة : 251) -.(عجائب الآثار – المكتبة الشاملة –باب بسم الله الرحمن الرحيم – الجزء : 1 – صفحة : 1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar