Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.(QS.Al-Ahab [33] : 35)
1.Tunduk dan berserah diri kepada Allah, baik dalam ucapan maupun perbuatan.
2.Iman kepada Allah dan Rasul-Nya yang imannya masuk ke dalam hati.
3.Selalu taat melaksanakan perintah-perintah Allah dan Rasul-Nya.
4.Selalu benar dan jujur dalam ucapan dan perbuatan.
5.Sabar menghadapi ketentuan Allah, baik yang menyenangkan maupun tidak.
6.Khusyuk dalam ibadah kepada Allah, sehingga tertanam keyakinan bahwa dirinya akan bertemu dengan-Nya dan akan kembali kepada-Nya.
7.Cinta bersedekah dengan harta, ilmu, pikiran dan dengan segala sesuatu yang dapat memberikan manfaat..
8.Berpuasa yang dapat membantu menundukkan syahwat hawa nafsu serta mampu mengendalikan diri.
9.Menjaga kemaluan dari segala perbuatan yang haram dan keji.
10. Selalu ingat kepada Allah dengan lidah, hati dan perbuatan.
Cinta adalah gejolak jiwa yang mampu merangsang seseoang merangkai cinta dan tali kasih dengan penuh gairah dan kemesraan. Cinta merupakan fitrah manusia yang tidak dapat dihindari, bahkan merupakan kebutuhan setiap insan. Secara fitrah, manusia telah dihiasi rasa cinta kepada lingkungannya, cinta kepada lawan jenis, cinta kepada anak dan cinta pula kepada harta yang dapat memenuhi kebutuhan hidup. Dalam Al-Qur’an diilustrasikan dengan indah :
Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik. (QS.Ali ‘Imran [3] : 14).
Sebagai hamba yang beriman, mencintai keluarga, kerabat, pangkat dan harta sebagai amanah Allah, tentu tidak akan pernah mengalahkan kecintaannya kepada yang membuat cinta, yaitu Allah. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an :
وَالَّذِينَ آَمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ
Adapun orang-orang yang beriman lebih kuat kecintaannya kepada Allah”. (QS.Al-Baqarah [2] : 165)
Cinta pada hakikatnya merupakan energi yang mampu medorong seorang untuk melakukan sesuatu sesuai kehendak sang kekasih. Tahan duduk berlama-lama membayangkan sang kekasih, sambil menunggu hingga datang sesuai janji. Begitu berdialog, bisa berlama-lama karena rindu yang tidak dapat dibendung, bahkanairmata-pun akan mengalir. Pada saat seperti itulah mulai dapat dirasakan nikmatnya mencintai sang kekasih yang berada di atas segala kasih yaitu Allah. Firman Allah :
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS.Ali ‘Imran [3] : 31)
Cinta kepada Allahmerupakan intisari dari semua ajaran yang ada dalam islam. Cinta kepada Allah yang menggelora dalam dada seorang hamba merupakan konsekuensi logis dari tumbuh suburnya iman. salah satu sarananya adalah do’a, karena ia merupakan sumsumnya ibadah. Rasulullah bersabda :
Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku (berdoa kepada-Ku) akan masuk neraka Jahannam dalam Keadaan hina dina".(QS. Al-Mu’min [40] : 60)
Untuk merangkai cinta, Rasulullah saw mengajarkan sebuah do’a yang diriwayatkan oleh imam Tirmidzi yang berasal dari Abu Darda’, yaitu do’a Nabi Daud :
Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu untuk tetap mencintai-Mu, dan mencinti orang yang mencintai-Mu, serta dapat menjalankan amal perbuatan yang bisa menyampaikan aku untuk mencintai-Mu. Ya Allah, berkenanlah Engkau menjadikan cintaku kepada-Mu melebihi cintaku kepada diriku sendiri, keluargaku danair yang sejuk.(HR.Tirmidzi)
Pada kesempatan yang berbeda Rasulullah saw pernah mengumandangkan sebuah do’a yang juga diriwayatkan oleh imam Tirmidzi yang berasal dari Abdullah bin Yazid Al-Khathmy Al-Anshary sebagai berikut :
Ya Allah, berikanlah kepadakukemampuan untuk tetap mencintai-Mu dan mencintai orang yang cintanya kepada-Mu itu memberikan manfaat kepadaku disisi-Mu. Ya Allah, apa yang telah Engkau berikan kepadaku berupa sesuatu yang aku cintai, jadikanlah ia sebagai kekuatan bagiku untuk menjalankan apa yang Engkau cintai. Ya Allah, apa yang telah Engkau jauhkan dariku berupa sesuatu yang aku cintai, jadikanlah ia bagiku sebagai peluang untuk menjalankan apa yang Engkau cintai. (HR.Tirmidzi)
‘Ali bin Abdillah bercerita kepada kami, ia berkata : Sufyan bercerita kepada kami, ia berkata : Azzuhri bercerita kepada kami, dari Mahmud bin Arrabi’, dari Ubadah bin Shamit, bahwa Rasulullah saw bersabda : Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Surah Al-Fatihah). (HR.Bukhari : 714, Shahih Bukhari, Bab Wajuubil Qiraa-ati Lil-Imam wal-Ma’mum, juz 3, hal.204)
Hasan bin ‘Ali Al-Hulwani bercerita kepada kami, Ya’qub bin Ibrahim bin Sa’ad bercerita kepada kami, Ayahku bercerita kepada kami, dari Shalih, dari Ibnu Syihab, bahwa Mahmud bin Arrabi’ bercerita kepadanya (Ibnu Syihab), sesungguhnya Ubadah bin Shamit mengabarkan kepadanya (Mahmud bin Arrabi’) : Bahwasanya Rasulullah saw bersabda : Tidaklah sah salat bagi orang yang tidak membaca ummul qur’an (induk Al-Qur’an yaitu Al-Fatihah).(HR.Muslim : 597, Shahih Muslim, Bab Wujuubu qiraah Al-Fatihah fii kulli rak-atin, juz : 2, hal.351)
Ishaq bin Ibrahim Al-Handhali menceritakan hadis ini kepada kami, Sufyan bin ‘Uyaynah mengabarkan kepada kami, dari Al-‘Ala’, dari ayahnya, diterima dari Abu Hurairah, diterima dari Nabi saw., beliau bersabda : Barangsiapa yang mengerjakan salat, yang di dalam salatnya tidak dibaca ummul qur’an (surat Al-Fatihah), maka shalat itu kurang __beliau mengulangi kalimat ini sampai tiga kali__ yaitu tidak sempurna.(HR.Muslim : 598, Shahih Muslim, Bab Wujuubu qiraah Al-Fatihah fii kulli rak-atin, juz : 2, hal.352)
Yahya bin Muhammad bin Sha’id bercerita kepada kami,ulaiman bin Yusuf Al-Harrani bercerita kepada kami, Yahya bin Abdillah bin Adh-Dj\hahhak bercerita kepad kami, Shadaqah bercerita kepada kami, dari Zaid bin Waqid, dari Usman bin Abi Sawdah, dari Nafi’ bin Mahmud, ia berkata : Saya datang kepada Ubadah bin Shamid, ia menuturkan sebuah hadis dari Nabi saw, beliau bersabda : Sungguh janganlah kalian membaca (sesuatu bacaan) kecuali Fatihatul Kitab (surat Al-Fatihah), karena sesungguhnya tidak sah shalat bagi orang yang tidak membacanya.(HR.Ad-Daraquthni :1234, Sunan Ad-Daraquthni, Bab Wajuubu Qiraa-ati Ummil Kitab fishshalati Khalfal Imam, juz : 2, hal.348)
Dalam hadis di atas Rasulullah saw menggunakan kata “Man” yang bersifat umum, yaitu berlaku untuk siapa sajayang mengerjakan shalat, baik shalat fardhu atau sunat, shalat sendiri (infirad) atau berjama’ah, wajib membaca Al-Fatihah. Mazhab Imam Malik, Syafi’i dan jamhurul ulama dari para sahabat , tabi’in dan sesudahnya, telah bersepakat, bahwa membaca Al-Fatihah pada tiap-tiap rakaat adalah wajib, berdasarkan beberapa hadis yang telah dikemukan di atas. Imam Abu Hanifah berpendapat, bahwa yang wajib dibaca adalah Al-Qur’an, bukan Al-Fatihah, berdasarkan firman Allah :
Maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Quran (QS.Al-Muzzammil [73] : 20)
Dalam Syarah Muslim oleh Imam Nawawi dijelaskan, bahwa yang dimaksud dengan ayat yang mudah dari Al-Qur’an adalah surat Al-Fatihah, atau membaca ayat yang mudah sesudah membaca Al-Fatihah, atau membaca ayat yang mudah bagiorang yang lemah membaca Al-Fatihah.[1] Dengan demikian,menjadi sangat jelas bagi kita, bahwa membaca Al-Fatihah adalah wajib pada tiap-tiapa rakat dalam shalat.
Surat Al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat dan salah satu ayatnya adalah “Bismillaahir Rahmaanir Rahiim”. Firman Allah :
Yahya bin Muhammad bin Sha’id dan Muhammad bin Makhlad bercerita kepada kami, mereka berdua berkata : Ja’far bin Mukram bercerita kepada kami, Abu Bakar Al-Hanafi bercerita kepada kami, Abdulhamid bion Ja’far bercerita kepada kami, Nuh bin Abi Bilal mengabarkan kepadaku,dari Sa’id bin Abi Sa’id Al-Maqbari, diterima dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah saw bersabda : Apabila kalian membaca“Alhamdulillaah” (Surat Al-Fatihah), maka bacalah “Bismillaahir Rahmaanir Rahiim”, karena ia adalah Ummul Qur’an (induknya Al-Qur’an), Ummul Kitab (induknya Al-Kitab) dan As-Sab’ul Matsani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang). Dan “Bismillaahir Rahmaanir Rahiim” adalah salah satu ayat dari surat Al-Fatihah.(HR.Ad-Daraquthni :1201, Sunan Ad-Daraquthni, Bab Wajuubu Qiraa-ati Bismillaahir Rahmaanir Rahiim, juz : 3, hal.313)
Nuh bin Abi Bilal bercerita kepadaku, dari Sa’id Al-Maqbari, diterima dari Abu Hurairah, dari Nabi saw, bahwasanya beliau bersabda : “Alhamdulillaahi Rabbil ‘Aalamiin” (surat Al-Fatihah)adalah tujuh ayat, salah satunya adalah “Bismillaahir Rahmaanir Rahiim”. Ia adalah As-Sab’ul Matsani (tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang) dan Al-Qur’an yang agung. Ia adalah Ummul Qur’an (induknya Al-Qur’an) dan Fatihatul Kitab (pembukaan Al-Kitab/Al-Qur’an). (HR.Baihaqi, Sunan Al-Kubra Lil-Baihaqi, juz : 2, hal.45)
Rasulullah saw membaca “Bismillaahir Rahmaanir Rahiim” dengan suara yang jelasketika membaca surat Al-Fatihah di dalam shatnya. Hal ini berdasarkan hadis dari Ali bin Abi Thalib dan Ibnu Abbas :
Abu Ishaq, yaitu Ibrahim bin Hammad bin Ishaq bercerita kepada kami, Akhi, yaitu Muhammad bin Hammad bin Ishaq bercerita kepadaku, Sulaiman bin Abdul-Aziz bin Abi Tsabit bercerita kepada kami, Abdullah bin Musa bin Abdillah bin Hasan bercerita kepada kami, dari ayahnya, dari kakeknya, yaitu Abdullah bin Hasan bin hasan, dari ayahnya, dari Hasan bin Ali bin Abi Thalib, ia berkata :Nabi saw membaca “Bismillaahir Rahmaanir Rahiim” dalam shalatnya. (HR.Ad-Daraquthni :1167, Sunan Ad-Daraquthni, Bab Wajuubu Qiraa-ati Bismillaahir Rahmaanir Rahiim, juz : 3, hal.277)
حَدَّثَنَا الْقَاضِى الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ الْحَمِيدِ الْحُلْوَانِىُّ حَدَّثَنَا أَبُو الصَّلْتِ الْهَرَوِىُّ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ الْعَوَّامِ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ سَالِمٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : كَانَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم يَجْهَرُ فِى الصَّلاَةِ بِبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. (رواه الدارقطني : 1172 -سنن الدارقطني - باب وُجُوبِ قِرَاءَةِ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ - الجزء :3- صفحة :383)
Al-Qadhi Al-Husain bin Isma’il bercerita kepada kami, Muhammad bin Ibrahim bin Abduhamid Al-Hulwani bercerita kepada kami, Abu Ashshalat Alharawi bercerita kepada kami, ‘Abbad bin Al-‘Awwam bercerita kepada kami, Syarik bercerita kepada kami, dari Salim, dari Sa’id bin Jabir, dari Ibnu Abbas, ia berkata : Nabi saw mengeraskan bacaan “Bismillaahir Rahmaanir Rahiim” dalam shalatnya. (HR.Ad-Daraquthni :1172, Sunan Ad-Daraquthni, Bab Wajuubu Qiraa-ati Bismillaahir Rahmaanir Rahiim, juz : 3, hal.383)
حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ عَلِىٍّ الشَّيْبَانِىُّ أَخْبَرَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ نُصَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبُو الطَّاهِرِ أَحْمَدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِى فُدَيْكٍ عَنِ ابْنِ أَبِى ذِئْبٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ : صَلَّيْتُ خَلْفَ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم وَأَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ رضى الله عنهما فَكَانُوا يَجْهَرُونَ بِبِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. (رواه الدارقطني : 1178 -سنن الدارقطني - باب وُجُوبِ قِرَاءَةِ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ - الجزء :3- صفحة :289)
Umar bin Hasan bin Ali Asysyaibani bertcerita kepada kami, Ja’far bin Muhammad bin Nushair mengebarkan kepada kami, Abu Aththahir, yaitu Ahmad bin ‘Isa bercerita kepada kami, Ibnu Abi Fudaik bercerita kepada kami, dari Ibnu Abi Dzi’b, dari Nafi’, dari Ibnu Umar, ia berkata: Saya mengerjakan shalat dibelakang Nabi saw, Abu Bakar dan Umar ra, mereka mengeraskan bacaan “Bismillaahir Rahmaanir Rahiim”.(HR.Ad-Daraquthni :1178, Sunan Ad-Daraquthni, Bab Wajuubu Qiraa-ati Bismillaahir Rahmaanir Rahiim, juz : 3, hal.289)
Sebagian ulama berpendapat, bahwa “Bismillaahir Rahmaanir Rahiim”, bukanlah bagian dari surat Al-Fatihah, berdasarkan hadis berikut ini :
Qutaibah bercerita kepada kami, Abu ’Awanah bercerita kewpada kami, dari Qatadah, dariAnas, ia berkata : Rasulullah saw, Abu baker, Umar dan Utsman memulai bacaan dengan "Alhamdu Lillaahi Rabbil 'Aalamiina".(HR.Tirmidzi : 229, Sunan Tirmidzi, Bab maa jaa-a Fiftitahil Qiraa-ati Bilhamdu lillah rabbil ‘aalamiin, juz : 1, ha. 416)
Dalam kitab hadis Al-Jami’ush-Shahih Sunan Tirmidzi, ditegaskan oleh imam Syafi'i, bahwa Rasulullah saw, Abu Bakar, Umar dan Utsman memulai bacaan dengan "Alhamdu Lillaahi Rabbil 'Aalamiina".Maksudnya adalah mereka memulai bacaan dengan "Fatihatul Kitab atau surat Al-Fatihah" sebelum membaca surah. Bukan berarti mereka tidak membaca “Bismillaahir Rahmaanir Rahiimi”.
Hadis lain yang dijadikan dasar oleh ulama yang berpendapat, bahwa “Bismillaahir Rahmaanir Rahiimi”, bukan bagian dari surat Al-Fatihah :
Muhammad bin Al-Mutsanna dan Ibnu Basysyar bercerita kepada kami, keduanya menerima dari Ghundzar. Ibnu Al-Mutsanna berkata : Muhammad bin Ja’far bercerita kepada kami, Syu’bah bercerita kepada kami, ia berkata : Saya mendengar Qatadah menceritakan sebuah hadis yang berasal dari Anas, ia berkata : Saya pernah mengerjakan shalat beserta Rasulullah saw, Abu Bakar, Umar dan Utsman, namun saya tidak mendengar salah satu dari mereka yang membaca “Bismillaahir Rahmaanir Rahiim”.(HR.Muslim :605, Shahih Muslim, Bab Hujjati man qaala laa yajharu bil-Basmalah, juz : 2, hal.361)
Kalau Anas tidak mendengar Rasulullah saw, Abu Bakar, Umar dan Utsman membaca “Bismillaahir Rahmaanir Rahiim” ketika shalat, bukanlah berarti mereka itu tidak membaca “Bismillaahir Rahmaanir Rahiim”, tetapi pada waktu itu mereka membaca dengan suara rendah (Sir). Perhatikan hadis berikut ini :
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ: صَلَّيْتُ خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَخَلْفَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَكَانُوا لَا يَجْهَرُونَ بْ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. (رواه احمد : 12380- مسند احمد- باب مسند انس بن مالك – الجزء : 25- صفحة : 426)
Waki’bercerita kepada kami, Syu’bah bercerita kepada kami, dari Qatadah, dari Anas, ia berkata : Saya pernah mengerjakan shalat dibelakang Rasulullah saw, dan dibelakang Abu Bakar, Umar dan Utsman, mereka tidak mengeraskan bacaan“Bismillaahir Rahmaanir Rahiim”. (HR.Ahmad, Musnad Ahmad, Bab Musnad Anas bin Malik, juz 254, hal.426)
Dalam shalat berjama’ah, makmum tetap wajib membaca Al-Fatihah ketika imam diam, berdasarkan hadis Nabi :
Muhammad bin Abdillah bin Uibaid bin Umair bercerita kepada kami, dari ‘Atha’, dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah saw bersabda : Barangsiapa mengerjakan shalat fardhu beserta imam, maka hendaklah ia membaca Fatihatul Kitab (Surat Al-Fatihah) pada waktu imam diam. Barangsiapa yang bacaannya berakhir hingga ummul Qur’an, maka cukuplah. (HR.Ad-Daraquthni :1222, Sunan Ad-Daraquthni, Bab Wajuubu Qiraa-ati Ummil Kitab fishshalati Khalfal Imam, juz : 3, hal.335)
Dalam hadis di atas disebutkan, bahwa kesempatan membaca Al-Fatihah bagi makmum adalah pada waktu imam “diam”.Abu Salamah bin Abdurrahman berkata : Imam mempunyai dua kali diam,manfaatkanlah dua kesempatan itu untuk membaca Al-Fatihah, yaitu satu kali diam ketika selesai bertakbir, dan satu kali diam lagi ketika selesai membaca “Ghairil Maghdhuubi ‘Alaihim Waladh-Dhaalliin”.[2] Atau makmum membaca Al-Fatihah di dalam hati, berdasarkan hadis berikut ini :
Ishaq bin Ibrahim Al-Handzali bercerita kepada kami, Sufyan bin ‘Uyaynah mengabarkan kepada kami, dari Al-‘Ala’,dari Abu Hurairah, dari Nabi saw, beliau bersabda : Barangsiapa yang mengerjakan salat, yang di dalam salatnya tidak dibaca ummul Qur’an (surat Al-Fatihah), maka shalat itu kurang __beliau mengulangi kalimat ini sampai tiga kali__ yaitu tidak sempurna. Lalu ditanyakan kepada Abu Hurairah : (Bagaimana kami akan membaca surat Al-Fatihah) sedangkan Kami berada dibelakang imam? Abu Hurairah berkata : Bacalah di dalam hatimu, karena saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda : Allah Yang Maha tinggi berfirman : Salat itu (surat Al-Fatihah)[3] Aku bagi antara Aku dan hamba-Ku menjadi dua bagian, dan untuk hamba-Ku apa yang ia minta. Apabila hamba-Ku membaca : Alhamdulillaahi Rabbil ‘Aalamiin (Segala puji kepunyaan Allah Tuhan semesta alam), Allah berfirman : Hamba-Ku telah memuji-Ku. Apabila hamba-Ku membaca: Arrahmaanir Rahiim(Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang), Allah berfirman : Hamba-Ku menyanjung-Ku. Apabila hamba-Ku membaca: Maaliki Yawmiddiin (Yang Menguasai hari pembalasan), Allah berfirman : Hamba-Ku telah memuliakan Aku, dan sekali lagi Dia berfirman : Hamba-Ku telah berserah diri kepada-Ku. Apabila hamba-Ku membaca:Iyyaaka Na’bu Wa Iyyaaka Nasta’iin(Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan),Allah berfirman : Ini antara Aku dan hamba-Ku dan untuk hamba-Ku apa yang ia minta. Apabila hamba-Ku membaca yang artinya : Ihdinash-Shiraathal Mustaqiim – Shirathal Ladziina An’amta ‘Alaihim Ghairil Maghdhuubi ‘Alaihim Walad Dhaalliin (Tunjukilah kami ke jalan yang lurus, yaitu jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka, bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan pula jalan orang-orang yang tersesat), Allah berfirman : Ini buat hamba-Ku dan untuk hamba-Ku apa yang ia minta.(HR.Muslim : 598, Shahih Muslim, Bab Wujuubu qiraah Al-Fatihah fii kulli rak-atin, juz : 2, hal.353)
Sebagian ulama’ berpendapat, bahwa membaca surat Al-Fatihah tidak wajib bagi makmum dalam shalat Jahriyah (bacaan yang keras), dengan syarat makmum harus mendengar bacaan imam.[4] Hadis Nabi :
Ishaq bin Musa Al-Anshari bercerita kepada kami, Ma’an bercerita kepada kami, Malik bercerita kepada kami, dari Abu Nu’aim, yaitu Wahab bin Kaisan, bahwa ia mendengar Jabir bin Abdullah berkata : Barangsiapa yang mengerjakan shalat satu rakaat yang di dalamnya tidak dibaca Ummul Qur'an (surat Al-Fatihah), maka tidaklah dikatakan mengerjakan shalat, kecuali mengerjakan salat di belakang imam(menjadi makmum).(HR. Tirmidzi : 288, Sunan Tirmidzi, Bab maa jaa-a fdii tarkil Qiraa-ah Khalfal imam Idzaa jaharal imam bil-Qiraa-ah, juz 2, hal. 26)
Dari hadis di atas dapat dipahami, bahwa makmum boleh tidak membaca Al-Fatihah di dalam shalat Jahriyah (bacaan yang keras), karena pada waktu itu makmu wajibmendengarkan bacaan Al-Qur’an yang dikumandangkan imam. Hal ini berdasarkan firman Allah :
Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. (QS. Al-A'raf [7] : 204)
Dalam ayat tersebut terdapat perintah mendengar dan memperhatikan sambil berdiam diri apabila dibacakan ayat Al-Qur’an, baik dalam shalat maupun di luar shalat. Dalam kitab hadis Al-Jami’ush-Shahih Sunan Tirmidzi,[5] dikemukana tiga pendapat ulama’ tentang bacaan surat Al-Fatihah bagi makmum, yaitu :
1.Malik dan Ibnu Al-Qasim berpendapat : Makmum wajib membaca Al-Fatihah ketika bacaan imam sir (samar), dan makmum tidak wajib membaca ketika bacaan imam jahar (keras).
2.Syafi'i berpendapat : Makmum wajib membaca Al-Fatihah, baik bacaan imam sir maupun jahar. Akan tetapi beliau berkata : Ketika bacaan imam jahar, maka makmum membaca pada saat imam diam.
3.Ibnu Habib, Asyhab dan Ibnu Abdul Hakam berpendapat : Makmum tidak wajib membaca Al-Fatihah, baik bacaan imam sir maupun jahar.
Bagi seseorang yang mampu membaca surat Al-Fatihah, wajib membacanya pada setiap rakaat dalam posisi berdiri tegak atau pada posisi sebagai pengganti berdiri.[6] Hadis Nabi :
Muhammad bin Basysyar bercerita kepada kami, ia berkata : Yahya bercerita kepada kami, dari ‘Ubaidillah, ia berkata : Sa’id bin Abi Sa’id bercerita kepadaku, dari ayahmya, diterima dari Abu Hurairah, bahwa Raulullah saw bersabda : Apabila engkau berdiri mengerjakan shalat, maka bertakbirlah, lalu bacalah sesuatu yang mudah bagimu dari Al-Qur’an.Kemudian rukuklah sampai tuma’ninah dalam posisi rukuk. Kemudian bangkitlan sampai tegak dalam posisi berdiri. Lalu sujudlah sampai tuma’ninah dalam keadaan sujud. Kemudian bangkitlah sampai tuma’ninah dalam keadaan duduk. Lakukanlah hal itu dalam seluruh shalatmu. (HR.Bukhari : 715, Shahih Bukhari, Bab Wajuubil Qiraa-ati Lil-Imam wal-Ma’mum, juz 3, hal.205)
Hadits ini menjelaskan bahwa diantara rukun shalat adalah bertakbir dan membaca surat Al-Fatihah pada setiap raka’at dalam posisi berdiri tegak atau dalam posisi sebagai pengganti berdiri. Dan yang dimaksud dengan “sesuatu yang mudah dari Al-Qur’an” menurut imam Nawawi dalam Fathul Bari adalah surat Al-Fatihah.[7]
Apabila seseorang tidak mampu membaca surat Al-Fatihah, maka boleh diganti dengan ayat-ayat Al-Qur’an lainnya. Dan jika tidak mampu juga, maka boleh diganti dengan bacaan kalimat Tahmid, Tahlil dan Takbir. Hadis Nabi :
Al-Qan’abi bercerita kepada kami, Anas, yaitu Ibnu ‘Ayyadh bercerita kepada kami, Ibnu Al-Mutsnna bercerita kepada kami, Yahya bin Sa’id bercerita kepadaku, dari ‘Ubaidillah. Dan lafal hadis ini dari Ibnu Al-Mutsnna. Sa’id ibnu Abi Sa’id bercerita kepadaku, dari ayahnya, diterima dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah saw bersabda : Jika kamu dapat membaca Al-Qur’an, bacalah ayat Al-Qur’an. Dan jika tidak dapat membaca ayat Al-Qur’an, maka bertahmidlah, bertakbirlah dan bertahlillah. (HR.Abu Daud : 730, Sunan Abu Daud,Bab man Laa Yuqiimu Shulbahuu firrukuu’i wassujuud, juz 2, hal. 25)
حدثنا أبو عَبدِ الله محمد بن يعقوب بن يوسف الشَّيْبَانِي حدثنا عَلِى بن حَسَن الْهِلَالِي حدثنا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ عَنْ إِبْرَاهِيمَ السَّكْسَكِيِّ عن ابْنُ أَبِي أَوْفَىقال : اَتَى النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم رجلٌ فقال اِنِّى لا استَطِيعُ اَن آخَذَ مِن القرآنِ شيئا فعَلِّمنِيْ ما يُجْزِيْنِىْ مِن القرآنِ قال سبحان الله والحمد لله ولا اله الا الله والله اكبر ولا حول ولا قوة الا بالله.(رواه البيهقي – سنن الكبرى للبيهقى – الجزء : 2 – صفحة : 381)
Abu Abdillah, yaitu Muhammd bin Ya’qub bin Yusuf Asy-Syaibani bercerita kepada kami, ‘Ali bin Hasan Al-Hilali bercerita kepada kami, Abu Nu’aim bercerita kepada kami, Mis’ar bercerita kepada kami, dari Ibrahim Assaksaki, dari Ibnu Abi Aufa, ia berkata : Datang kepada Nabi saw,seorang laki-laki, ia berkata : Saya tidak sanggup mengambil sesuatu dari ayat Al-Qur’an. Untuk itu, ajarkan kepadaku sesuatu yang dipandang cukup buatku dari ayat Al-Qur’an itu. Nabi bersabda :Subhaaballaah Walhamdulillaah Wa Laa Ilaaha Illallah Wallaahu Akbar Walaa Hawla Walaa Quwwata Illaa Billaah.(HR.Baihaqi, Sunan Al-Kubra Lil-Baihaqi, juz : 2, hal.381)
Kalau tidak mampu juga membaca kalimat Tasbih, Tahmid, Tahlil dan Hawqala, maka boleh mengganti bacaan Al-Fatihah dengan kalimat-kalimat Thayyibah lainnya yang ia mampu. Hadis Nabi :
Isma’il bercerita kepada kami, Malik bercerita kepadaku, dari Abi Azzinad, dari Al-A’raj, dari Abu Hurairah, dari Nabi saw, beliau bersabda : Apabila aku melarang kalian tentang sesuatu, maka tinggalkanlah, dan apabila aku perintahkan kalian tentang sesuatu, maka lakukanlah sesuatu itu menurut kesanggupanmu. (HR.Bukhari : 6744, Shahih Bukhari, Babul Iqtida’ Bisunani Rasu;lillah saw wa qawlihii Ta’aala, juz : 22, hal.255)
Orang yang sedang shalat, wajib membaca surat Al-Fatihah dengan lengkap 7 tujuh ayat, lengkap hurufnya, lengkap pula harakatnya, seperti fathah, kasrah dhammah, sukun, tasydid dan seterusnya, serta dibaca dengan tertib atau berurutan dari ayat 1 sampai ayat 7, posisi ayatnya tidak boleh ditukar-tukar. Al-Fatihah tidak dapat diganti dengan bahasa lain, walaupun hanya satu huruf. Kalau itu terjadi, maka tidak sah bacaannya, dan tidak sah pula salatnya.Orang yang tidak mampu membaca surat Al-Fatihah dengan baik, wajib terus belajar.[8]