Selasa, 03 November 2015

MENENTUKAN PILIHAN CALON PASANGAN



MENENTUKAN PILIHAN CALON PASANGAN
Memilih calon pasangan suami isteri seharusnya mengikuti tuntunan ajaran agama Islam sebagai agama yang kita anut, semuanya telah jelas di dalam kitab suci Al-Qur’an dan hadits Nabi saw. Namun bagi yang tidak tahu atau belum memahami ajaran Islam, tentu tidak mudah mengambil sikap untuk menentukan atau memilih calon pasangan, karena harus menentukan sendiri kriteria tertentu sebagai syarat.
Dalam memilih calon pasangan hidup, para pencari calon pada umumnya menempuh caranya sendiri-sendiri, padahal dalam ajaran agama Islam telah jelas  gambarannya bagaimana keriteria ajaran Islam dalam mencari jodoh.  Ada beberapa hal yang sangat penting dibicarakan, antara lain (1) konsep wanita shalihah dan laki-laki shalih, (2) konsep kafa’ah (setara, seimbang atau cocok) dan manfaatnya dalam hubungan  suami-istri. Jika konsep ini dapat diketahui, dihayati dan dilaksanakan, maka usaha pembinaan keluarga mudah menemukan jalan yang lurus, yaitu keluarga yang penuh dengan kedamaian, ketenangan dan cinta kasih dalam naungan rido Allah, atau keluarga yang Sakinah, mawaddah wa rahmah. 
Wanita Shalihah
Wanita yang shalihah dalam Islam diposisikan sebagai perhiasan yang sebaik-baiknya, sebagaimana yang ditegaskan dalam sabda Nabi saw yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari Abdullah bin ‘Amr berikut ini : 
 حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ الْهَمْدَانِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا حَيْوَةُ أَخْبَرَنِي شُرَحْبِيلُ بْنُ شَرِيكٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ. (رواه مسلم : 2668– صحيح مسلم– المكتبة الشاملة – باب خَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ  - الجز ء :7- صفحة :  397)
Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Numair Al Hamdani], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid], telah menceritakan kepada kami [Haiwah], telah mengabarkan kepadaku [Syurahbil bin Syarik], bahwa dia pernah mendengar [Abu Abdurrahman Al-Hubuli] telah bercerita dari [Abdullah bin 'Amru], bahwasannya Rasulullah saw,  bersabda : "Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita shalihah." (HR. Muslim : 2668,  Shahih Muslim,  Al-Maktabah Asy-Syamilah, bab Khairu Mataa’iddun-yaa,   juz : 7, hal. 397)
 Rasulullah saw telah memberikan petunjuk kepada kita, bahwa wanita itu dinikahi karena empat hal, yaitu (1) karena kecantikannya, (2)  karena  hartanya, (3) karena nasabnya dan (4) karena agamanya. Agar pasangan suami-isteri itu hidup bahagia, maka beliau saw berpesan agar kita memilih calon pasangan itu karena agamanya, sebagaimana ditegaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dari Abu Hurair ra berikut ini :
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ. (رواه البخاري : 4700 – صحيح البخاري – المكتبة الشاملة – باب الإكفاء فى الدين - الجز ء : 16- صفحة : 33)
Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya], dari [Ubaidullah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu Sa'id], dari [bapaknya], dari [Abu Hurairah] ra, dari Nabi saw,  beliau bersabda : "Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung." (HR. Bukhari : 4700, Shahih Bukhari, Al-Maktabah Asy-Syamilah, bab Al-Ikfa’ fiddiin,  juz : 16, hal. 33)
Urutan dalam matan hadits yang diriwayatkan oleh Bukahri dari Abu Hurairah di atas adalah : ”harta, nasab, cantik, dan agama”  adalah salah satu cara Nabi saw berbicara sesuai keadaan dan naluri lawan bicaranya yaitu pemuda, sehingga harta menjadi urutan pertama. Padahal  urutan yang dimaksud sebenarnya adalah  “agama pada posisi yang pertama, jadi  dibalik. Kita perhatikan dalam matan hadits lain yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Jabir berikut ini :    
 حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مُوسَى أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ يُوسُفَ الْأَزْرَقُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ. (رواه ا لترمذي : 1006 – سنن الترمذي– المكتبة الشاملة – باب ما جاء  أن المرأة تنكح على ثلاث خصال-   - الجز ء :  4- صفحة :  363)
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Sulaiman], dari ['Atha`], dari [Jabir] bahwa Nabi saw,  bersabda : "Sesungguhnya seorang wanita itu dinikahi karena agamanya, hartanya dan kecantikannya. Tetapi, utamakanlah agamanya, niscaya kamu akan beruntung." (HR. Tirmidzi : 1006, Sunan Tirmidzi,  Al-Maktabah Asy-Syamilah, bab Annal Mar’a tunkahu ‘alaa tslaatsi Khishaalin,  juz : 4, hal. 363)
 Bahkan Rasulullah saw melarang laki-laki memilih wanita hanya karena kecantikan atau kekayaannya semata, bukan karena agamanya, sebagaimana hadits berikut ini :
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْمُحَارِبيُّ وَجَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ عَنْ الْإِفْرِيقِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَا تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ وَلَا تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ تُطْغِيَهُنَّ وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ. (رواه  ابن ماجه :  1849 – سنن ا بن ماجه– المكتبة الشاملة – باب تزويج ذوات الدين- الجز ء : 5- صفحة :  456)
Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman Al-Muharibi] dan [Ja'far bin Aun], dari [Al-Ifriqi], dari [Abdullah bin Yazid], dari [Abdullah bin Amru] ia berkata, "Rasulullah saw  bersabda : "Janganlah kalian menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi harta-harta mereka itu membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka berdasarkan agamanya. Seorang budak wanita berkulit hitam yang telinganya sobek tetapi memiliki agama adalah lebih utama." (HR. Ibnu Majah : 1849, Sunan Ibnu Majah,  Al-Maktabah Asy-Syamilah, bab  Tazwiju Dzaatiddiin,  juz : 5, hal. 456)
Agama yang dimaksud bukan hanya ilmu agama (knowledge), tetapi Dzaatuddin”, memiliki kesadaran agama. Memilih calon pasangan dengan menempatkan agama pada peringkat tertinggi karena hal-hal berikut :
1.     Meyakini bahwa perjodohan yang dialami adalah pilihan Allah yang terbaik, sehingga akan berusaha menjaganya, menyelesaikan semua masalah melalui ajaran agama, dan dapat menerima kenyataan hidup dalam rumah tangga dan konsekwensinya dengan tawakkal kepada-Nya.
2.     Pasangan yang taat beragama, akan taat kepada pasangannya, selama tidak digiring kepada perbuatan maksiat atau melanggar aturan Allah.
3.     Wanita shalihah akan selalu menjaga diri dan harta suaminya, dengan menahan diri dari sesuatu yang tidak atau kurang bermanfaat bagi keluarganya. Dan akan selalu berusaha memberikan cinta kasih atau kasih sayang (mawaddah) kepada suami dengan rasa  syukur.
Ketaatan beragama bagi  wanita shalihah adalah gambaran ladang yang subur karena memiliki kandungan sifat-sifat terpuji yang lengkap untuk ditanami, karena dijaga dan dipelihara oleh Allah. Renungkan firman Allah :
.....فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ....
....wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri dalam kesendirian ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).....(QS. An-Nisaa’ : 34)
Bagi laki-laki yang posisinya sebagai petani pembawa bibit, harus mampu memilih ladang subur, mengolah, memelihara dan menjaganya dengan baik, sehingga membuahkan hasil yang baik pula, yaitu keturunan yang shalih dan shalihah. Rahasia perumpamaan ladang bagi wanita antara lain bahwa ladang lebih menentukan unggulnya  bibit yang akan dilahirkan (keturunan yang berkualitas). Betapapun unggulnya benih, jika lahannya  gersang, maka disamping  akan banyak memakan biaya dan tenaga, juga tidak mampu menjamin  keunggulan bibit yang akan dilahirkan.
Posisi Laki-laki (suami) bagaikan seorang  petani dan wanita (isteri) bagaikan ladang digambarkan oleh Allah  dalam  ayat  berikut :
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ (البقرة :223)
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (QS.Al-Baqarah : 223)
Laki-Laki Shalih
Pada dasarnya dalam menentukan calon pasangan bagi wanita adalah sama dengan menentukan calon pasangan bagi pria, yaitu agama menduduki peringkat tertinggi, baru kemudian yang lainnya, seperti harta, kecantikan,  keturunan, kedudukan, ketampanan dan lain sebagainya.
Laki-laki pilihan untuk calon pasangan adalah laki-laki yang memiliki sifat kepemipinan yang penuh dengan kemandirian dan tanggung jawab (Qawwam) yang didukung  oleh kelebihan yang diberikan oleh Allah kepadanya serta memiliki harta untuk nafakah yang akan dibelanjakan buat keluarganya. Dan dengan kelebihan itu akan  membuat istrinya taat kepadanya. Hal ini berdasarkan firman Allah berikut ini :
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ.....(النساء 34)
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.....(QS.An-Nisa’ : 34)
Laki-laki juga dituntut lurus dalam menjaga agamanya, agar hanya cenderung kepada isterinya, bukan menuruti syahwatny (keinginannya) kepada wanita lain. Renungkan firman Allah Ar-Ruum ayat 21 :
وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (الروم :21)
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Ruum : 21)
Dengan demikian menjadi sangat jelas, bahwa kriteria laki-laki yang baik adalah adanya kesadaran beragama, memiliki sifat kepemimpinan yang bertanggung jawab yang ditunjang oleh  kelebihan pribadi dan kemampuan finansial untuk memberikan nafkah serta mampu memilih ladang dan mengolahnya dengan sebaik-baiknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar