MENENTUKAN PILIHAN CALON PASANGAN
Memilih calon pasangan suami
isteri seharusnya mengikuti
tuntunan ajaran agama Islam sebagai agama yang kita anut, semuanya telah jelas
di dalam kitab suci Al-Qur’an dan hadits Nabi saw. Namun bagi yang tidak tahu
atau belum memahami ajaran Islam, tentu tidak mudah mengambil sikap untuk
menentukan atau memilih calon pasangan, karena harus menentukan sendiri
kriteria tertentu sebagai syarat.
Dalam memilih calon pasangan hidup, para pencari calon pada umumnya menempuh caranya sendiri-sendiri, padahal dalam ajaran agama Islam
telah jelas gambarannya bagaimana keriteria ajaran Islam dalam
mencari jodoh. Ada beberapa hal yang
sangat penting dibicarakan, antara lain (1) konsep wanita shalihah dan
laki-laki shalih, (2) konsep kafa’ah (setara, seimbang atau cocok) dan manfaatnya dalam hubungan
suami-istri. Jika konsep ini dapat diketahui, dihayati dan dilaksanakan,
maka usaha pembinaan keluarga
mudah menemukan jalan yang lurus, yaitu keluarga yang penuh dengan
kedamaian, ketenangan dan cinta kasih dalam naungan rido Allah, atau keluarga
yang Sakinah, mawaddah wa rahmah.
Wanita Shalihah
Wanita yang shalihah dalam Islam diposisikan
sebagai perhiasan yang sebaik-baiknya, sebagaimana yang ditegaskan dalam sabda
Nabi saw yang diriwayatkan oleh imam Muslim dari Abdullah bin ‘Amr berikut ini
:
حَدَّثَنِي
مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ الْهَمْدَانِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ
اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا حَيْوَةُ أَخْبَرَنِي شُرَحْبِيلُ بْنُ شَرِيكٍ
أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ عَبْدِ
اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ : الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ
الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ. (رواه مسلم : 2668– صحيح مسلم– المكتبة الشاملة – باب
خَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ - الجز ء :7- صفحة :
397)
Telah
menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Numair Al Hamdani], telah
menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid], telah menceritakan kepada kami
[Haiwah], telah mengabarkan kepadaku [Syurahbil bin Syarik], bahwa dia pernah mendengar
[Abu Abdurrahman Al-Hubuli] telah bercerita dari [Abdullah bin 'Amru],
bahwasannya Rasulullah saw, bersabda :
"Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita
shalihah." (HR.
Muslim : 2668, Shahih Muslim, Al-Maktabah Asy-Syamilah, bab Khairu
Mataa’iddun-yaa, juz : 7, hal. 397)
Rasulullah saw telah memberikan petunjuk kepada kita,
bahwa wanita itu dinikahi karena empat
hal, yaitu
(1) karena kecantikannya, (2) karena hartanya, (3) karena nasabnya dan (4) karena agamanya.
Agar pasangan suami-isteri itu hidup bahagia, maka beliau saw berpesan agar
kita memilih calon pasangan itu karena agamanya, sebagaimana
ditegaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dari Abu
Hurair ra berikut ini :
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ
اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ : تُنْكَحُ
الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا
فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ. (رواه البخاري : 4700 – صحيح البخاري – المكتبة الشاملة –
باب الإكفاء فى الدين - الجز ء : 16- صفحة : 33)
Telah
menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Yahya],
dari [Ubaidullah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Abu
Sa'id], dari [bapaknya], dari [Abu Hurairah] ra, dari Nabi saw, beliau bersabda : "Wanita itu
dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena
kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu
akan beruntung." (HR.
Bukhari : 4700, Shahih Bukhari, Al-Maktabah Asy-Syamilah, bab Al-Ikfa’
fiddiin, juz : 16, hal. 33)
Urutan dalam
matan hadits yang diriwayatkan oleh Bukahri dari Abu Hurairah di atas adalah : ”harta, nasab, cantik, dan agama” adalah salah satu cara Nabi saw berbicara sesuai keadaan
dan naluri lawan bicaranya yaitu pemuda, sehingga harta menjadi urutan pertama. Padahal urutan yang dimaksud sebenarnya adalah “agama” pada posisi yang
pertama, jadi dibalik. Kita
perhatikan dalam matan hadits lain yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dari Jabir berikut
ini :
حَدَّثَنَا
أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مُوسَى أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ يُوسُفَ
الْأَزْرَقُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ عَطَاءٍ
عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ
: إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا
وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ. (رواه ا لترمذي : 1006 – سنن الترمذي– المكتبة الشاملة
– باب ما جاء أن المرأة تنكح على ثلاث
خصال- - الجز ء : 4- صفحة :
363)
Telah
menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad bin Musa], telah mengabarkan
kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq], telah mengabarkan kepada kami [Abdul
Malik bin Abu Sulaiman], dari ['Atha`], dari [Jabir] bahwa Nabi saw, bersabda : "Sesungguhnya seorang
wanita itu dinikahi karena agamanya, hartanya dan kecantikannya. Tetapi,
utamakanlah agamanya, niscaya kamu akan beruntung." (HR. Tirmidzi : 1006, Sunan
Tirmidzi, Al-Maktabah Asy-Syamilah, bab
Annal Mar’a tunkahu ‘alaa tslaatsi Khishaalin,
juz : 4, hal. 363)
Bahkan Rasulullah saw melarang laki-laki
memilih wanita hanya karena kecantikan atau kekayaannya semata, bukan karena
agamanya, sebagaimana hadits berikut ini :
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ
الْمُحَارِبيُّ وَجَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ عَنْ الْإِفْرِيقِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ
بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ : لَا
تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ لِحُسْنِهِنَّ فَعَسَى حُسْنُهُنَّ أَنْ يُرْدِيَهُنَّ
وَلَا تَزَوَّجُوهُنَّ لِأَمْوَالِهِنَّ فَعَسَى أَمْوَالُهُنَّ أَنْ
تُطْغِيَهُنَّ وَلَكِنْ تَزَوَّجُوهُنَّ عَلَى الدِّينِ وَلَأَمَةٌ خَرْمَاءُ
سَوْدَاءُ ذَاتُ دِينٍ أَفْضَلُ. (رواه ابن ماجه : 1849 – سنن ا بن ماجه– المكتبة الشاملة – باب
تزويج ذوات الدين- الجز ء : 5- صفحة :
456)
Telah
menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami
['Abdurrahman Al-Muharibi] dan [Ja'far bin Aun], dari [Al-Ifriqi], dari
[Abdullah bin Yazid], dari [Abdullah bin Amru] ia berkata, "Rasulullah
saw bersabda : "Janganlah kalian
menikahi wanita karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya itu merusak
mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta-harta mereka, bisa jadi
harta-harta mereka itu membuat mereka sesat. Akan tetapi nikahilah mereka
berdasarkan agamanya. Seorang budak wanita berkulit hitam yang telinganya sobek
tetapi memiliki agama adalah lebih utama." (HR. Ibnu Majah : 1849, Sunan Ibnu
Majah, Al-Maktabah Asy-Syamilah,
bab Tazwiju Dzaatiddiin, juz : 5, hal. 456)
Agama yang dimaksud bukan hanya ilmu agama (knowledge), tetapi “Dzaatuddin”, memiliki kesadaran agama.
Memilih
calon pasangan dengan menempatkan agama pada peringkat tertinggi karena hal-hal berikut :
1. Meyakini bahwa perjodohan yang dialami adalah pilihan Allah yang terbaik, sehingga akan berusaha menjaganya, menyelesaikan semua masalah
melalui ajaran agama, dan dapat menerima kenyataan hidup dalam rumah tangga dan
konsekwensinya dengan tawakkal kepada-Nya.
2. Pasangan
yang taat beragama, akan taat kepada pasangannya, selama
tidak digiring kepada perbuatan maksiat atau
melanggar aturan Allah.
3. Wanita shalihah
akan selalu menjaga diri dan harta suaminya, dengan menahan diri dari sesuatu yang tidak
atau kurang bermanfaat bagi keluarganya. Dan akan
selalu berusaha memberikan cinta kasih atau kasih sayang (mawaddah) kepada suami dengan rasa syukur.
Ketaatan beragama bagi wanita shalihah adalah gambaran ladang yang subur karena memiliki kandungan sifat-sifat
terpuji yang lengkap untuk ditanami, karena dijaga dan dipelihara oleh Allah.
Renungkan firman Allah :
.....فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ
حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ....
....wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri dalam
kesendirian ketika
suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).....(QS.
An-Nisaa’ : 34)
Bagi laki-laki yang posisinya sebagai
petani pembawa bibit, harus mampu memilih ladang subur, mengolah, memelihara
dan menjaganya dengan baik, sehingga membuahkan hasil yang baik pula, yaitu
keturunan yang shalih dan shalihah. Rahasia perumpamaan
ladang bagi wanita antara lain bahwa ladang lebih menentukan
unggulnya bibit yang akan dilahirkan (keturunan yang berkualitas). Betapapun
unggulnya benih, jika lahannya gersang, maka disamping akan banyak
memakan biaya dan tenaga, juga tidak mampu menjamin keunggulan bibit yang
akan dilahirkan.
Posisi Laki-laki (suami) bagaikan
seorang petani dan wanita (isteri) bagaikan ladang digambarkan oleh Allah dalam ayat
berikut :
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى
شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ
مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ (البقرة
:223)
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu
bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana
saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan
bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan
berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (QS.Al-Baqarah : 223)
Laki-Laki Shalih
Pada dasarnya dalam
menentukan calon pasangan bagi wanita adalah sama dengan menentukan calon
pasangan bagi pria, yaitu agama menduduki
peringkat tertinggi, baru kemudian yang lainnya, seperti harta,
kecantikan, keturunan, kedudukan, ketampanan dan
lain sebagainya.
Laki-laki pilihan untuk calon pasangan
adalah laki-laki yang memiliki sifat
kepemipinan yang penuh dengan kemandirian dan tanggung jawab (Qawwam) yang didukung oleh kelebihan yang diberikan oleh Allah kepadanya serta memiliki
harta untuk nafakah yang akan dibelanjakan buat keluarganya. Dan
dengan kelebihan itu akan membuat istrinya taat kepadanya. Hal ini
berdasarkan firman Allah berikut ini :
الرِّجَالُ
قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ
وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ.....(النساء 34)
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum
wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas
sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan
sebagian dari harta mereka.....(QS.An-Nisa’ : 34)
Laki-laki juga dituntut lurus dalam menjaga
agamanya, agar hanya cenderung kepada isterinya, bukan menuruti syahwatny (keinginannya)
kepada wanita lain. Renungkan firman Allah Ar-Ruum ayat 21 :
وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ
أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (الروم :21)
Dan di
antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan
dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Ruum :
21)
Dengan demikian menjadi sangat jelas, bahwa kriteria laki-laki yang
baik adalah adanya kesadaran beragama, memiliki sifat kepemimpinan yang
bertanggung jawab
yang ditunjang oleh kelebihan pribadi dan kemampuan finansial untuk memberikan nafkah serta mampu memilih ladang dan
mengolahnya dengan sebaik-baiknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar