AL-BAQARAH AYAT 27
Ayat 27
ini tidak dapat dipisahkan maknanya dengan ayat 26, sebagai penjelasan sifat
orang-orang fasiq. Mereka sudah berjanji dengan menyatakan iman, tetapi perjanjian
itu dilanggar.
اَلَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ
مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي
الْأَرْضِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (البقرة :27)
(yaitu)
orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah Perjanjian itu teguh, dan
memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya
dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.
(QS.Al-Baqarah : 27)
Awal
ayat 27 : اَلَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللَّهِ
مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ “yaitu
orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah Perjanjian itu teguh”. Kata اَلَّذِيْنَ Alladziina “orang-orang yang” maksudnya adalah
“orang-orang fasiq”.[1] Jadi,
orang-orang fasiq adalah orang-orang yang melanggar perjanjian Allah
sesudah Perjanjian itu teguh.
Ahli
tafsir berbeda pendapat tentang pengertian العهد = Al-‘Ahdu (perjanjian) yang
dilanggar orang-orang fasiq. Sebagian mengatakan, yaitu wasiat dan perintah
Allah yang disampaikan kepada makhluk-Nya agar mereka senantiasa mentaati
perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, dengan memahami kandungan kitab-kitab
suci-Nya serta sabda Rasul-rasul-Nya, lalu mereka melakukan pelanggaran terhadap
hal itu dan tidak mengamalkannya.
Ahli
tafsir lainnya mengatakan, bahwa perjanjian yang dilanggar oleh mereka (orang-orang
kafir dan munafiq dari kalangan ahli kitab) adalah perjanjian yang telah
dibuat Allah terhadap mereka di dalam kitab Taurat agar mereka mengamalkan isi
kandungannya, dan mengikuti Muhammad saw sebagai utusan-Nya serta membenarkan
apa yang dibawanya dari sisi Tuhannya; lalu mereka melanggar perjanjian itu. Mereka
menantang dan melakukan pengingkaran terhadap Muhammad saw setelah mengetahui
hakikatnya (bahwa beliau saw adalah seorang Nabi dan Rasul) dan bahkan merka
menyembunyikan pengetahuan mengenai hal itu; padahal mereka berjanji untuk
menjelaskan kepada umat manusia.[2]
Allah telah memerintahkan agar mereka menerangkan
isi kitab itu kepada manusia. Namun mereka tetap melakukan pelenggaran terhadap
janji yang telah dibuat Allah dengan mereka, sebagaimana rekaman ayat 187 surat
Ali ‘Imran berikut :
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا
الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُونَهُ فَنَبَذُوهُ وَرَاءَ
ظُهُورِهِمْ وَاشْتَرَوْا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَبِئْسَ مَا يَشْتَرُونَ (آل
عمران : 187)
Dan
(ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi
kitab (yaitu): "Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia,
dan jangan kamu menyembunyikannya," lalu mereka melemparkan janji itu[3] ke
belakang punggung
mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruknya
tukaran yang mereka terima. (QS.Ali ‘Imran : 187)
Tengah ayat 27
: وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ
يُوصَلَ “…dan
memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk
menghubungkannya.....”. Yang dimaksud dengan “apa yang diperintahkan
Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya” adalah perintah melaksanakan tali silaturrahim dan kekerabatan,
sebagaimana yang ditafsirkan Qatadah, seperti firman Allah :
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ
تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ (محمد :22)
Maka apakah kiranya jika
kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan
kekeluargaan? (QS.Muhammad : 22)[4]
Orang-orang fasiq
itu suka memutuskan tali silaturrahim dan kekerabatan;
padahal menghubungkannya itu diperintahkan
oleh Allah.[5]
Tengah
ayat 27 : وَيُفْسِدُونَ
فِي الْأَرْضِ “…dan
membuat kerusakan di muka bumi....”. Kerusakan
yang dibuat oleh mereka (orang-orang fasiq) menurut Abu Ja’far adalah maksiat, mendurhakai
(tidak taat) terhadap Tuhannya, mengingkari-Nya, dan mendustakan Rasul-Nya,
mengingkari Nabi-Nya dan mengingkari wahyu yang datang dari sisi Allah.[6]
Dalam tafsir Al-Baghawi
diterangkan, bahwa yang dikmaksud dengan “dan membuat kerusakan di muka
bumi” adalah dengan melakukan perbuatan maksiat serta menghalangi,
merintangi manusia untuk beriman kepada Nabi Muhammad saw dan Al-Qur’an.[7] Sedangkan
di dalam tafsir Ibnu Abi Hatim adalah
semua amalan, pekerjaan atau perbuatan buruk yang dilakukan di muka bumi ini,
disebut membuat kerusakan.[8] Dan juga tergolong membuat kerusakan di muka
bumi adalah membuat kerusakan secara fisik, baik di darat
maupun di laut, seperti penggundulan hutan, exploitasi hasil laut, polusi udara, dan
lain sebagainya. Renungkan firman Allah :
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ
أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ (الروم: 41)
Telah
nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan
manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan
mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. Ar-Ruum
: 41)
Akhir ayat 27 : أُولَئِكَ
هُمُ الْخَاسِرُونَ “....Mereka itulah orang-orang yang rugi”.
Muqatil bin Hayyan mengatakan, mereka merugi di alam akhirat. Dan ini
seperti yang difirmankan Allah dalam surat Ar-Ra’du ayat 25 berikut ini :
أُولَئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ (الرعد:
25)
Orang-orang
itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk
(Jahannam). (QS. Ar-Ra’du : 25)[9]
Mereka
orang-orang fasiq, yaitu orang-orang yang melanggar perjanjian dengan Allah, memutuskan
tali silaturrahmi dan membuat kerusakan
di muka bumi akan selalu berada dalam kerugian. Mereka dikutuk oleh Allah dan
diancam dengan azab neraka jahannam. Renungkan firman Allah berikut ini :
لِيَمِيزَ اللَّهُ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ وَيَجْعَلَ
الْخَبِيثَ بَعْضَهُ عَلَى بَعْضٍ فَيَرْكُمَهُ جَمِيعًا فَيَجْعَلَهُ فِي
جَهَنَّمَ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (الأنفال :37)
Supaya
Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan)
yang buruk itu sebagiannya di atas sebagian yang lain, lalu kesemuanya
ditumpukkan-Nya, dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka Jahannam. Mereka itulah
orang-orang yang merugi. (QS.Al-Anfal : 37)
Mereka adalah orang-orang yang merugi
di dunia dan akhirat.[10] Di dunia
disebut merugi karena akan kehilangan sahabat, karabat dan kepercayaan dalam
hidup bermsyarakat,
sebagai akibat dari perbuatannya yang suka memutus tali silaturrrahmi dan membuat kerusakan yang dapat merugikan dirinya dan orang lain. Di akhirat disebut merugi karena akan menemui azab Allah sebagai balasan terhadap amal perbuatan yang dilakukan di dunia yang suka menumbuh suburkan kekafiran dan perbuatan dosa dan maksiat.
sebagai akibat dari perbuatannya yang suka memutus tali silaturrrahmi dan membuat kerusakan yang dapat merugikan dirinya dan orang lain. Di akhirat disebut merugi karena akan menemui azab Allah sebagai balasan terhadap amal perbuatan yang dilakukan di dunia yang suka menumbuh suburkan kekafiran dan perbuatan dosa dan maksiat.
[1]. Bac Tafsir Al-Qurthubi, Al-Maktabah Asy-Syamilah, juz 1, hal. 246
[2]. Baca Tafsir Ibnu Katsir, Al-Maktabah Asy-Syamilah, juz 1, hal.
210- 211
[3].
Di antara keterangan yang disembunyikan itu ialah tentang kedatangan
Nabi Muhammad saw
[4]. Baca Tafsir Ibnu Katsir,
Al-Maktabah Asy-Syamilah, juz 1, hal. 211
[6]. Ibid, hal. 416
[7]. Baca Tafsir Al-Baghawi, Al-Maktabah Asy-Syamilah, juz 1, hal. 77
[9]. Baca Tafsir Ibnu Katsir, Al-Maktabah Asy-Syamilah, juz 1,
hal. 211
[10]. Baca Tafsir Ibnu
Katsir, Al-Maktabah Asy-Syamilah, juz 4, hal. 54