Kamis, 15 Oktober 2015

MERENUNGKAN MAKNA SURAT AL-BAQARAH AYAT 27



AL-BAQARAH AYAT 27
Ayat 27 ini tidak dapat dipisahkan maknanya dengan ayat 26, sebagai penjelasan sifat orang-orang fasiq. Mereka sudah berjanji dengan menyatakan iman, tetapi perjanjian itu dilanggar.
اَلَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (البقرة :27)
(yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah Perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi. (QS.Al-Baqarah : 27)
Awal ayat 27 : اَلَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ   yaitu orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah Perjanjian itu teguh”. Kata اَلَّذِيْنَ Alladziina  “orang-orang yang” maksudnya adalah “orang-orang fasiq”.[1] Jadi, orang-orang fasiq adalah orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah Perjanjian itu teguh.
Ahli tafsir berbeda pendapat tentang pengertian العهد = Al-‘Ahdu (perjanjian) yang dilanggar orang-orang fasiq. Sebagian mengatakan, yaitu wasiat dan perintah Allah yang disampaikan kepada makhluk-Nya agar mereka senantiasa mentaati perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, dengan memahami kandungan kitab-kitab suci-Nya serta sabda Rasul-rasul-Nya, lalu mereka melakukan pelanggaran terhadap hal itu dan tidak mengamalkannya.
Ahli tafsir lainnya mengatakan, bahwa perjanjian yang dilanggar oleh mereka (orang-orang kafir dan munafiq dari kalangan ahli kitab) adalah perjanjian yang telah dibuat Allah terhadap mereka di dalam kitab Taurat agar mereka mengamalkan isi kandungannya, dan mengikuti Muhammad saw sebagai utusan-Nya serta membenarkan apa yang dibawanya dari sisi Tuhannya; lalu mereka melanggar perjanjian itu. Mereka menantang dan melakukan pengingkaran terhadap Muhammad saw setelah mengetahui hakikatnya (bahwa beliau saw adalah seorang Nabi dan Rasul) dan bahkan merka menyembunyikan pengetahuan mengenai hal itu; padahal mereka berjanji untuk menjelaskan kepada umat manusia.[2] Allah telah memerintahkan agar mereka menerangkan isi kitab itu kepada manusia. Namun mereka tetap melakukan pelenggaran terhadap janji yang telah dibuat Allah dengan mereka, sebagaimana rekaman ayat 187 surat Ali ‘Imran berikut :
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلَا تَكْتُمُونَهُ فَنَبَذُوهُ وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ وَاشْتَرَوْا بِهِ ثَمَنًا قَلِيلًا فَبِئْسَ مَا يَشْتَرُونَ (آل عمران : 187)
Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): "Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya," lalu mereka melemparkan janji itu[3] ke belakang punggung mereka dan mereka menukarnya dengan harga yang sedikit. Amatlah buruknya tukaran yang mereka terima. (QS.Ali ‘Imran : 187)
Tengah ayat 27 : وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ “…dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya.....”. Yang dimaksud dengan “apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya” adalah perintah melaksanakan tali silaturrahim dan kekerabatan, sebagaimana yang ditafsirkan Qatadah, seperti firman Allah :
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ (محمد :22)
Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?  (QS.Muhammad : 22)[4]
 Orang-orang fasiq itu suka memutuskan tali silaturrahim dan kekerabatan; padahal  menghubungkannya itu diperintahkan oleh Allah.[5]
Tengah ayat 27 : وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ  “…dan membuat kerusakan di muka bumi....”. Kerusakan yang dibuat oleh mereka (orang-orang fasiq) menurut Abu Ja’far adalah maksiat, mendurhakai (tidak taat) terhadap Tuhannya, mengingkari-Nya, dan mendustakan Rasul-Nya, mengingkari Nabi-Nya dan mengingkari wahyu yang datang dari sisi Allah.[6]
Dalam tafsir Al-Baghawi diterangkan, bahwa yang dikmaksud dengan “dan membuat kerusakan di muka bumi” adalah dengan melakukan perbuatan maksiat serta menghalangi, merintangi manusia untuk beriman kepada Nabi Muhammad saw dan Al-Qur’an.[7] Sedangkan di dalam tafsir Ibnu Abi Hatim  adalah semua amalan, pekerjaan atau perbuatan buruk yang dilakukan di muka bumi ini, disebut membuat kerusakan.[8]  Dan juga tergolong membuat kerusakan di muka bumi adalah membuat kerusakan secara fisik, baik di darat maupun di laut, seperti penggundulan hutan, exploitasi hasil laut, polusi udara, dan lain sebagainya. Renungkan firman Allah :
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ  (الروم: 41)
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. Ar-Ruum : 41)
Akhir ayat 27 : أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ    “....Mereka itulah orang-orang yang rugi”. Muqatil bin Hayyan mengatakan, mereka merugi di alam akhirat. Dan ini seperti yang difirmankan Allah dalam surat Ar-Ra’du ayat 25 berikut ini :
أُولَئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ (الرعد: 25)
Orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam). (QS. Ar-Ra’du : 25)[9]
Mereka orang-orang fasiq, yaitu orang-orang yang melanggar perjanjian dengan Allah, memutuskan tali silaturrahmi dan  membuat kerusakan di muka bumi akan selalu berada dalam kerugian. Mereka dikutuk oleh Allah dan diancam dengan azab neraka jahannam. Renungkan firman Allah berikut ini :
لِيَمِيزَ اللَّهُ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ وَيَجْعَلَ الْخَبِيثَ بَعْضَهُ عَلَى بَعْضٍ فَيَرْكُمَهُ جَمِيعًا فَيَجْعَلَهُ فِي جَهَنَّمَ أُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ (الأنفال :37)
Supaya Allah memisahkan (golongan) yang buruk dari yang baik dan menjadikan (golongan) yang buruk itu sebagiannya di atas sebagian yang lain, lalu kesemuanya ditumpukkan-Nya, dan dimasukkan-Nya ke dalam neraka Jahannam. Mereka itulah orang-orang yang merugi. (QS.Al-Anfal : 37)
Mereka adalah orang-orang yang merugi di dunia dan akhirat.[10] Di dunia disebut merugi karena akan kehilangan sahabat, karabat dan kepercayaan dalam hidup bermsyarakat,
 sebagai akibat dari perbuatannya yang  suka memutus tali silaturrrahmi dan membuat kerusakan yang dapat merugikan dirinya dan orang lain. Di akhirat disebut merugi karena akan menemui azab Allah sebagai balasan terhadap amal perbuatan yang dilakukan di dunia yang suka menumbuh suburkan kekafiran dan perbuatan dosa dan maksiat.




[1]. Bac Tafsir Al-Qurthubi, Al-Maktabah Asy-Syamilah, juz 1, hal. 246  
[2]. Baca Tafsir Ibnu Katsir, Al-Maktabah Asy-Syamilah, juz 1, hal. 210- 211
[3].  Di antara keterangan yang disembunyikan itu ialah tentang kedatangan Nabi Muhammad saw
[4]. Baca Tafsir Ibnu Katsir, Al-Maktabah Asy-Syamilah, juz 1, hal. 211
[5]. Baca Tafsir Ath-Thabari, Al-Maktabah Asy-Syamilah, juz 1, hal. 416
[6].  Ibid, hal. 416
[7]. Baca Tafsir Al-Baghawi, Al-Maktabah Asy-Syamilah, juz 1, hal. 77
 [8]. Baca Tafsir Ibnu Abi Hatim,  Al-Maktabah Asy-Syamilah, juz 1, hal. 74
[9].  Baca Tafsir Ibnu Katsir, Al-Maktabah Asy-Syamilah, juz 1, hal. 211
[10]. Baca Tafsir Ibnu Katsir, Al-Maktabah Asy-Syamilah, juz 4, hal. 54