Kamis, 16 Maret 2017

SURAT AL-BAQARAH AYAT 45 - 46



SURAT AL-BAQARAH AYAT 45 - 46
Dalam ayat 45 surat Al-Baqarah, Allah memerintahkan kepada kita agar memohon pertolongan kepada Allah swt dalam menghadapi segala macam urusan dengan jalan bersabar dan menegakkan ibadah shalat, sebagaimana firman-Nya berikut ini :
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ
Mintalah pertolongan kalian dengan jalan bersabar dan dengan ibadah shalat. Dan sesungguhnya shalat amat berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.
  Memohon pertolongan dalam menghadapi segala urusan dengan dua cara, yaitu (1) dengan cara bersabar, yaitu menahan diri dari hal-hal yang buruk, yang dibenci Allah, dan (2) dengan cara menegakkan ibadah shalat.
Awal ayat 45 berbunyi : وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ (Mintalah pertolongan kalian dengan jalan bersabar  dan dengan shalat). Melalui firman-Nya ini, Allah swt menyuruh hamba-Nya untuk meraih kebaikan dunia dan akhirat yang mereka dambakan, dengan memohon pertolongan kepada-Nya, yaitu dengan cara bersabar dan mengerjakan shalat.
Muqatil bin Hayyan berkata : Hendaklah kalian memohon pertolongan untuk mengejar kehidupan akhirat dengan cara bersabar mengerjakan berbagai kewajiban dan shalat. Hajaj, dari Ibnu Juraij,  ia berkata :  Sabar dan shalat merupakan penolong untuk mendapatkan rahmat Allah swt.
Arti sabar menurut Mujahid adalah puasa (Shiyam). Oleh karena itulah bulan Ramadlan disebut bulan kesabaran. Demikianlah menurut Al-Qurthubi dan ulama lainnya. Ada pendapat lain, arti “sabar” adalah menahan diri dari perbuatan maksiat.  Ibnul Mubarak meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair, ia berkata : Sabar itu merupakan pengakuan seorang hamba kepada Allah, bahwa apa yang menimpanya itu datang dari-Nya dengan mengharap ridla-Nya dan pahala yang ada di sisi-Nya. Menurut Ibnu Abi Hatim, dengan sanad yang bersumber dari Umar bin Khaththab, bahwa sabar itu ada dua, yaitu (1) sabar ketika mendapat musibah, ini adalah baik, dan (2) yang ini adalah lebih baik lagi, yaitu bersabar dengan cara menahan diri dari mengerjakan apa-apa yang diharamkan Allah.[1] 
Dalam ayat ini, shalat disebutkan secara khusus karena sangat pentingnya dan hebatnya ibadah shalat itu. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa jika Nabi saw, hatinya risau disebabkan sesuatu masalah, maka beliau saw, segera melakukan shalat.[2] Dalam suatu riwayat, dari Khudzaifah :
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّا عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ عَمَّارٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الدُّؤَلِيِّ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ ابْنِ أَخِي حُذَيْفَةَ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى. (رواه ابو داود : 1124–  سنن ابو داود – المكتبة الشاملة – الجزء:  4 – صفحة :  88)
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Isa, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Zakariya, dari ‘Ikrimah bin ‘Ammar, dari Muhammad bin Abdullah Ad-Duali, dari Abdul Aziz, anak lelaki saudara Khudzaifah, dari Khudzaifah, ia berkata : Nabi saw,  bila kedatangan masalah, beliau saw mengerjakan shalat. (HR. Abu Dawud : 1124, Sunan Abu Dawud, Al-Maktabah Asy-Syamilah, juz 4, hal. 88)
Shalat merupakan anugerah yang paling besar untuk amalan dalam menghadapi  suatu urusan, sebagaimana firman Allah  :
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Al-Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-‘Ankabut : 45)
Akhir ayat 45 berbunyi : وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ(Dan sesungguhnya shalat amat berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.) 
 Shalat merupakan beban yang sangat berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’. Yang dimaksud dengan orang-orang yang khusyu’ menurut Mujahid adalah orang-orang mukmin yang sebenarnya. Menurut Ad-Dhahhak, bahwa shalat itu sangat berat kecuali bagi orang-orang yang tunduk dalam ketaatan kepada-Nya, yang takut akan kekuasaan-Nya, serta yang yakin dengan janji dan ancaman-Nya.
Ibnu Jarir mengatakan, makna ayat tersebut adalah Wahai sekalian orang-orang alim dari kalangan ahlul kitab, mohonlah pertolongan dengan menahan diri kalian, agar dapat menjalankan ketaatan kepada Allah dan mendirikan shalat yang dapat mencegah kalian dari perbuatan keji dan mungkar serta dapat mendekatkan kalian kepada keridhaan Allah. Hal itu sangat berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’, yaitu mereka yang patuh dan tunduk dalam ketaatan kepada-Nya serta merendahkan diri karena takut kepada-Nya. [3]
Kemudian Allah menjelskan kata  الْخَاشِعِينَ (orang-orang yang khusyu’) dengan menurunkan ayat berikutnya, yaitu ayat 46 surat Al-Baqarah ini :
الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
(yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya. (QS. Al-Baqarah : 46)
Ayat 46 surat Al-Baqarah ini menyempurnakan kandungan ayat sebelumnya. Maksudnya, bahwa shalat itu benar-benar berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’, yaitu orang-orang yang yakin bahwa mereka akan menemui Tuhannya.  Yakni, mereka mengetahui bahwa dirinya akan dikumpulkan kepada-Nya pada hari kiamat, dan akan dikembalikan kepada-Nya. Artinya, semua persoalan mereka kembali kepada kehendak-Nya, Dia memutuskan persoalan itu menurut kehendak-Nya sesuai dengan keadilan-Nya. Karena mereka meyakini adanya hari pengembalian dan pemberian pahala, maka terasa ringan bagi mereka untuk melaksanakan berbagai ketaatan dan meninggalkan berbagai kemungkaran.
Ayo jadikanlah sabar dengan semua macamnya dan shalat sebagai penolong kita untuk mengatasi semua masalah. Sabar itu ada beberapa macam, antara lain :
1.  Sabar dalam menjalankan keta'atan kepada Allah,
2.  Sabar dalam menjauhi larangan Allah,
3.  Sabar terhadap taqdir Allah dengan tidak berkeluh-kesah.
Mengerjakan shalat itu ringan bagi orang-orang yang khusyu'. Khusyu' artinya tunduknya hati kepada Allah,  memasrahkan diri kepada-Nya dengan menghinakan diri, menampakkan rasa butuh serta beriman kepada-Nya  dan kepada pertemuan dengan-Nya. Mereka memiliki rasa takut kepada Allah, berharap untuk meraih apa yang ada di sisi-Nya dan rasa cinta kepada-Nya. Menjadi ringan menjalankan semua keta’atan, karena khusyu' tersebut  menghendaki untuk mengerjakannya dengan lapang dada dan senang. Berbeda dengan orang-orang yang tidak memiliki khusyu’,  maka mengerjakan shalat menjadi hal yang sangat berat meskipun hanya sebentar.
.


[1]. Baca Tafsir Ibnu Katsir, Al-Maktabah As-Syamilah, juz 1, hal. 251 - 253    
[2]. Baca Tafsir Jalalain,  Al-Maktabah As-Syamilah, juz 1, hal. 51   
[3]. Baca Tafsir Ibnu Katsir, Al-Maktabah As-Syamilah, juz 1, hal. 253    

SURAT AL-BAQARAH AYAT 45 - 46

Senin, 13 Maret 2017

MENGANGKAT TANGAN WAKTU SHALAT



MENGANGKAT TANGAN WAKTU SHALAT
Pada Waktu Takbiratul Ihram,  Akan Ruku`, Bangkit Dari Ruku`, Dan Pada Waktu Berdiri Dari Raka’at Ke Dua
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ وَأَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ قَالَا حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ الْيَمَانِ عَنْ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ سِمْعَانَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَبَّرَ لِلصَّلَاةِ نَشَرَ أَصَابِعَهُ. (رواه الترمذي :222– سنن الترمذي– المكتبة الشاملة)
Dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah saw apabila bertakbir untuk shalat, beliau merenggangkan jari-jarinya. (HR. Tirmidzi : 222, Sunan Tirmidzi, Al-Maktabah Asy-Syamilah)
حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنَا سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ افْتَتَحَ التَّكْبِيرَ فِي الصَّلَاةِ فَرَفَعَ يَدَيْهِ حِينَ يُكَبِّرُ حَتَّى يَجْعَلَهُمَا حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ وَإِذَا كَبَّرَ لِلرُّكُوعِ فَعَلَ مِثْلَهُ وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَعَلَ مِثْلَهُ وَقَالَ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ وَلَا يَفْعَلُ ذَلِكَ حِينَ يَسْجُدُ وَلَا حِينَ يَرْفَعُ رَأْسَهُ مِنْ السُّجُودِ. (رواه البخاري :  696 – صحيح البخاري – المكتبة الشاملة)
Bahwa Abdullah bin Umar ra berkata : ”Saya melihat Nabi saw membuka shalat dengan takbir, maka beliau mengangkat kedua tangannya ketika bertakbir sehingga menjadikan kedua tangannya sejajar dengan dua pundaknya, dan ketika beliau bertakbir untuk ruku’ mengerjakan yang semisalnya dan ketika mengucapkan “Sami’allaahu Liman Hamidah” beliau melakukan yang seperti itu, dan berucap : ’Rabbanaa Wa Lakalhamdu “ dan beliau tidak melakukan yang demikian itu ketika akan sujud dan tidak pula ketika mengangkat kepalanya dari sujud.” (HR Bukhari : 696, Shahih Bukhari, Al-Maktabah Asy-Syamilah)
حَدَّثَنِي عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحِيمِ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ الْحَسَنِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ النَّخَعِيِّ عَنْ عَبْدِ الْجَبَّارِ بْنِ وَائِلٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ أَبْصَرَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى كَانَتَا بِحِيَالِ مَنْكِبَيْهِ وَحَاذَى بِإِبْهَامَيْهِ أُذُنَيْهِ ثُمَّ كَبَّرَ. (رواه ابو داود : 622- سنن ابو داود– المكتبة الشاملة)
Dari Abdul Jabbar bin Wail, dari ayahnya, bahwa sesungguhnya ia melihat Rasulullah saw ketika memulai shalat, beliau mengangkat kedua tangannya hingga posisinya berhadapan dengan kedua pundaknya dan kedua ibu jarinya sejajar dengan kedua telinganya.” (HR. Abu Dawud : 622,  Sunan Abu Dawud, Al-Maktabah Asy-Syamilah)
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ قَالَ أَخْبَرَنَا يُونُسُ عَنْ الزُّهْرِيِّ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ فِي الصَّلَاةِ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يَكُونَا حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ وَكَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ حِينَ يُكَبِّرُ لِلرُّكُوعِ وَيَفْعَلُ ذَلِكَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ وَيَقُولُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ وَلَا يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي السُّجُودِ. (رواه البخاري : 694 – صحيح البخاري – المكتبة الشاملة)
Dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata : Saya melihat Rasulullah saw ketika berdiri dalam shalat mengangkat kedua tangannya hingga keduanya sejajar dengan pundaknya dan adalah beliau mengerjakan demikian itu ketika bertakbir untuk ruku’ dan beliau mengerjakan hal itu ketika mengangkat kepalanya dari ruku’ seraya berucap : ”Sami’allaahu Liman Hamidah” dan beliau tidak melakukannya hal tersebut pada saat sujud.” (HR Bukhari : 694, Shahih Bukhari, Al-Maktabah Asy-Syamilah)
حَدَّثَنِي أَبُو كَامِلٍ الْجَحْدَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ نَصْرِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحُوَيْرِثِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا كَبَّرَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِيَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَتَّى يُحَاذِيَ بِهِمَا أُذُنَيْهِ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ فَقَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَعَلَ مِثْلَ ذَلِكَ. (رواه مسلم : 589– صحيح مسلم – المكتبة الشاملة)
Dari Malik bin Al-Huwairits ra bahwa sesungguhnya Rasulullah saw ketika bertakbir mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua telinganya. Dan ketika ruku’, beliau mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan dua telinganya dan ketika mengangkat kepala dari ruku’, beliau berucap : ”Sami’allaahu Liman Hamidah.” Beliau mengerjakan seperti hal tersebut.” (HR Muslim : 589, Shalih Muslim, Al-Maktabah Asy-Syamilah)
حَدَّثَنَا عَيَّاشٌ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ إِذَا دَخَلَ فِي الصَّلَاةِ كَبَّرَ وَرَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا رَكَعَ رَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَفَعَ يَدَيْهِ وَإِذَا قَامَ مِنْ الرَّكْعَتَيْنِ رَفَعَ يَدَيْهِ وَرَفَعَ ذَلِكَ ابْنُ عُمَرَ إِلَى نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. (رواه البخاري :  697 - صحيح البخاري – المكتبة الشاملة)
Dari Nafi’ bahwa sesungguhnya Ibnu Umar ketika masuk shalat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya. Dan ketika ruku’ mengangkat kedua tangannya. Dan ketika mengucap “Sami’allaahu liman hamidah” mengangkat kedua tangannya dan ketika berdiri dari raka’at kedua mengangkat kedua tangannya. Ibnu Umar ra meriwayatkan perbuatan ini dari Rasulullah saw (hadits marfu’) (HR Bukhari : 697, Shahih Bukhari, Al-Maktabah Asy-Syamilah)

IMAM MELURUSKAN SHAF JAMA’AH



IMAM MELURUSKAN SHAF JAMA’AH
(Macam-Macam Kalimat Yang Digunakan)
سَوُّوْا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوْفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلَاةِ
(Luruskan shaf-shaf  kalian, sesungguhnya meluruskan shaf-shaf itu termasuk tegaknya  shalat)
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ  : سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلَاةِ. (رواه البخاري :  681– صحيح البخاري – المكتبة الشاملة)
Dari Anas bin Malik, dari Nabi saw, beliau  bersabda : “Luruskan shaf-shaf  kalian, sesungguhnya meluruskan shaf- shaf itu termasuk tegaknya  shalat”. (HR. Bukhari : 681, Shahih Bukhari, Al-Maktabah Asy-Syamilah)
سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ
(Luruskan shaf-shaf kalian, sesungguhnya kelurusan shaf-shaf itu termasuk kesempurnaan shalat)
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ شُعْبَةَ ح و حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا أَبِي وَبِشْرُ بْنُ عُمَرَ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ. (رواه ابن ماجه : 983– سنن ابن ماجه – المكتبة الشاملة)
Dari Anas bin Malik, ia berkata, Rasulullah saw, bersabda : “Luruskan shaf-shaf  kalian, sesungguhnya kelurusan shaf-shaf itu termasuk kesempurnaan shalat”. )HR. Ibnu Majah : 983,  Sunan Ibnu Majah, Al-Maktabah Asy-Syamilah)
سَوُّوْا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ
(Luruskan shaf-shaf  kalian, sesungguhnya kelurusan shaf itu termasuk kesempurnaan shalat)
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ قَتَادَةَ يُحَدِّثُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ. (رواه مسلم : 656– صحيح  مسلم– المكتبة الشاملة)
Dari Anas bin Malik, ia berkata, Rasulullah saw, bersabda : “Luruskan shaf-shaf  kalian, sesungguhnya kelurusan shaf itu termasuk kesempurnaan shalat”. )HR. Muslim : 656, Shahih Muslim, Al-Maktabah Asy-Syamilah)



سَوُّوا صُفُوفَكُمْ وَحَاذُوا بَيْنَ مَنَاكِبِكُمْ
(Luruskan shaf-shaf  kalian, dan rapatkanlah bahu-bahu kalian)
حَدَّثَنَا هَاشِمٌ حَدَّثَنَا فَرَجٌ حَدَّثَنَا لُقْمَانُ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : سَوُّوا صُفُوفَكُمْ وَحَاذُوا بَيْنَ مَنَاكِبِكُمْ وَلِينُوا فِي أَيْدِي إِخْوَانِكُمْ وَسُدُّوا الْخَلَلَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ بَيْنَكُمْ بِمَنْزِلَةِ الْحَذَفِ يَعْنِي أَوْلَادَ الضَّأْنِ  الصِّغَارَ. (رواه  احمد : 21233– مسند احمد - المكتبة الشاملة)
Dari Abu Umamah ra, ia berkata, Rasulullah saw bersabda : “Luruskan shaf-shaf  kalian, dan rapatkanlah bahu-bahu kalian, lunakkan tangan berdampingan dengan saudaramu, tutuplah sela-sela dari shaf itu, karena sesungguhnya setan itu memasuki sela-sela yang kosong itu tak ubahnya bagai anak kambing kecil. (HR. Ahmad : 21233, Musnad Ahmad, Al-Maktabah Asy-Syamilah).
اسْتَوُوْا اسْتَوُوْا اسْتَوُوْا
(Luruskan, luruskan, luruskan!)
أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرِ بْنِ نَافِعٍ قَالَ حَدَّثَنَا بَهْزُ بْنُ أَسَدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ  : اسْتَوُوا اسْتَوُوا اسْتَوُوا فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرَاكُمْ مِنْ خَلْفِي كَمَا أَرَاكُمْ مِنْ بَيْنِ يَدَيَّ. (رواه  النسائي :  804– سنن النسائي  – المكتبة الشاملة)
Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi saw, bersabda : “Luruskan, luruskan, luruskan! Demi (Allah) Yang jiwaku berada di tanganNya,  sesungguhnya aku melihat kamu dari belakangku sebagamana aku melihatmu dari depanku”.  (HR. Nasai  : 804, Sunan Nasai, Al-Maktabah Asy-Syamilah)
أَقِيمُوْا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوْا
(Luruskan shaf-shaf kalian dan hendaklah kalian saling merapat)
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ ابْنُ أَبِي رَجَاءٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ عَمْرٍو قَالَ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ بْنُ قُدَامَةَ قَالَ حَدَّثَنَا حُمَيْدٌ الطَّوِيلُ حَدَّثَنَا أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ قَالَ أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَأَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَجْهِهِ فَقَالَ أَقِيمُوْا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوْا فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي. (رواه البخاري :  678– صحيح البخاري – المكتبة الشاملة)
Dari Anas bin Malik, ia berkata : “Iqamat telah dikumandangkan, lalu Rasulullah saw menghadapkan wajahnya kepada kami, kemudian beliau saw, bersabda : “Luruskanlah shaf-shaf kalian, dan hendaklah kalian saling merapat, sesungguhnya aku melihat kamu dari balik punggungku”. (HR. Bukhari : 678, Shahih Bukhari, Al-Maktabah Asy-Syamilah)